35 Tahun Mengabdi, Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Amir Maricar Purna Tugas
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kepala pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat, Amir Maricar menyelesaikan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, pada hari Senin, 1 April 2024.
Amir Maricar memasuki Purna Tugas setelah mendedikasikan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) selama 35 tahun .
Dalam bincang-bincang santai di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat, Amir Maricar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penanggulangan bencana di Sulawesi Barat, meskipun tidak lagi menjabat sebagai kepala pelaksana.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dengan baik selama masa jabatan saya dan berharap agar kerja keras dan semangat kolaboratif tersebut dapat terus dilanjutkan oleh penerusnya,” ujar Amir.
Purna tugas Amir Maricar diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Pj. Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Daerah Muhammad Idris dan Para Kepala OPD serta ASN lingkup Pemprov Sulbar, lembaga bantuan, LSM, media dan masyarakat, yang mengakui dedikasinya dalam memimpin upaya penanggulangan bencana di Sulawesi Barat.
Para pegawai dan rekan kerja memberikan ucapan terima kasih atas kepemimpinan yang menginspirasi serta komitmen yang telah ditunjukkan oleh Amir Maricar selama ini.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat saat ini sedang melakukan proses seleksi untuk menentukan calon yang akan menggantikan posisi Amir Maricar sebagai kepala pelaksana BPBD. Proses ini diharapkan dapat selesai dalam waktu yang tepat guna, sehingga upaya penanggulangan bencana di Sulawesi Barat tetap berjalan lancar dan efektif. (mk)
Leave a Reply