Gubernur SDK Kukuhkan Pengurus Badan Wakaf Indonesia Sulbar Masa Jabatan 2026–2029
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka mengukuhkan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sulbar masa jabatan 2026–2029, Rabu, 19 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi wakaf produktif sebagai upaya mendorong pengelolaan wakaf agar memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Suhardi Duka yang juga Ketua Dewan Pertimbangan menyampaikan dukungannya terhadap kepengurusan BWI Sulbar yang baru dikukuhkan.
“Ini saya melantik bersama dengan Dewan Pimpinan Pusat Badan Wakaf Indonesia, Pengurus Wakaf Sulawesi Barat. Saya yakin bahwa badan wakaf ini bisa bekerja dengan baik,” kata Suhardi Duka.
Menurutnya, wakaf memiliki nilai yang sangat besar karena manfaatnya dapat terus mengalir dan menjadi amal yang bersifat abadi.
“Ini, kalau kita wakafkan sesuatu kepada badan wakaf itu abadi. Jadi, sepanjang dunia ini ada, itu amalannya tetap akan berjalan,” ujarnya.
Karena itu, Suhardi Duka menilai keberadaan BWI perlu terus didorong agar dapat berkontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut, pengelolaan wakaf yang baik dan produktif dapat menjadi salah satu instrumen yang membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan sosial, termasuk kemiskinan.
“Olehnya itu, perlu kita dorong. Karena lembaga ini bisa membantu pemerintah untuk mengurangi kemiskinan, menengahi masalah kesehatan, memperbaiki pendidikan, dan bahkan menyelenggarakan pendidikan,” tutur Suhardi Duka.
Suhardi Duka menegaskan kehadirannya dalam pengukuhan tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap BWI Sulbar. Ia berharap pengurus yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta mengembangkan potensi wakaf untuk kemaslahatan masyarakat Sulbar.
“Olehnya itu, saya hadir dan memberikan support kepada pengurus yang perlu dilantik,” tutupnya.(hms/**)


Leave a Reply