DPRD Pasangkayu Terima Ranperda Perubahan APBD 2026, Prioritas Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur
PASANGKAYU, REFERENSIMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan Ranperda tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pasangkayu, Jalan Andi Depu, Senin, 21 September 2026.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pasangkayu, Putu Purjaya. Turut hadir Bupati Pasangkayu, Asisten II Setda, unsur Forkopimda, para Kepala OPD, dan 15 anggota DPRD.
Putu Purjaya mengatakan, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan dibahas secara seksama untuk memastikan program yang diusulkan berpihak kepada masyarakat.
“DPRD akan mencermati secara seksama setiap program yang diusulkan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, efektivitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, prioritas belanja daerah pada perubahan APBD 2026 tetap fokus pada penguatan pertumbuhan ekonomi dan pengembangan infrastruktur.
Dalam nota pengantar Bupati, postur APBD Pasangkayu mengalami pergeseran signifikan:
Pendapatan Daerah naik dari Rp670,31 miliar menjadi Rp695,37 miliar atau naik Rp25,06 miliar.
Belanja Daerah naik dari Rp679,75 miliar menjadi Rp730,97 miliar atau naik Rp51,22 miliar.
Akibat belanja naik lebih tinggi dari pendapatan, defisit anggaran membengkak dari Rp9,44 miliar menjadi Rp35,60 miliar.
Untuk menutup defisit, pemerintah mengalokasikan pembiayaan netto sebesar Rp35,60 miliar, sehingga SiLPA ditargetkan nol.
Bupati menyebut penyesuaian ini merupakan langkah rasional untuk menyelaraskan kapasitas fiskal dengan kebutuhan prioritas pelayanan publik.
Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (**)


Leave a Reply