Berita

Polresta Mamuju Amankan Empat Truk Pengangkut 40 Ton Pupuk Subsidi dari Bone Sulsel

✔Referensi Media

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Polresta Kabupaten Mamuju kembali mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pupuk subsidi sebanyak 40 ton dari Kabupaten Bone, Sulsel.

Rencananya, pupuk subsidi merk Ponska sebanyak 800 sak ini akan dibawa ke Kabupaten Pasangkayu.

“Pupuk subsidi ini akan disalurkan untuk pemilik kebun sawit dan perusahaan sawit di Kabupaten Pasangkayu,” ujar Kapolresta Mamuju, Kombes Pol. Ferdyan Indra Fahmi, Rabu, 21 Oktober 2026.

Ferdyan mengatakan, pengungkapan ini sebagai komitmen Polresta Mamuju untuk memberantas peredaran pupuk subsidi di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulbar.

“Ini sebagai upaya komitmen kami untuk terus melakukan pendalaman informasi dari masyarakat sehingga peredaran pupuk subsidi ilegal dapat diberantas,” tambahnya.

Berdasarkan interview kepada para tersangka, peredaran pupuk subsidi ini sudah dua kali dilakukan, namun, peredaran pertama tidak berhasil diungkap.

Selain itu, keuntungan dari pupuk subsidi ini sebesar Rp.150 ribu per sak.

“Dari pemeriksaaan, inisial RT selaku penanggung jawab (37) dari Kecamatan Amali, Kabupaten Bone, Sulsel. Keuntungan yang didapatkan pelaku per sak sekitar Rp.150 ribu,” pungkas Ferdyan.

Ferdyan mengaku dalam waktu dekat akan mengungkap pelaku lain selaku penghubung insial UP (27) di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu.

“Kami akan melakukan langkah-langkah dan akan mengungkap pelaku lain, inisial UP (27) di Kecamatan Baras, Pasangkayu sebagai penghubung ke pemilik kebun sawit dan perusahaan sawit,” pungkas Ferdyan. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.