Berita

Gubernur SDK Resmikan Tiga Layanan Baru di RSUD Sulbar; MRI, Patologi Anatomi dan Ortodonti

✔Referensi Media

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) meresmikan tiga layanan baru di RSUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yakni, Magnetic Resonance Imaging (MRI), Patologi Anatomi dan Ortodonti untuk menunjang dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Sulbar, Senin, 26 Oktober 2026.

Peresmian ini dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Sulbar, Kadinkes Sulbar, Kepala Rumah Sakit, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Asisten III Sulbar, dan lainnya.

Saat menyampaikan sambutan, Gubernur SDK mengatakan bahwa dengan diresmikannya tiga layanan kesehatan ini, maka pasien tidak lagi dirujuk ke Makassar Sulsel.

“Bayangkan kalau pasien dirujuk ke Makassar menempuh hingga 8 jam perjalanan darat, banyak pasien yang meninggal di jalan, maka dengan adanya layanan baru ini, maka persoalan tersebut bisa diatasi,” ujar SDK.

Selain itu, lanjut SDK, persoalan kekurangan dokter yang selama ini jadi kendala sudah bisa diatasi dengan adanya bantuan tenega medis dari Kementerian Kesehatan. Pemprov Sulbar juga sudah menyekolahkan banyak tenaga kedokteran melalui bea siswa.

“Jadi saat ini masyarakat sudah bisa mendapatkan tiga layanan baru ini di RSUD Sulbar. Bagi masyarakat yang menggunakan BPJS Kesehatan, maka ditanggung BPJS,” ujar SDK.

Sementara itu, Direktur RSUD Sulbar, dr. Musadri Amir Abdullah mengatakan, MRI merupakan bantuan dari Menteri Kesehatan sejak tahun 2024, namun realisasinya tahun November 2025 dan baru bisa diresmikan tahun 2026 ini.

“MRI ini merupakan alat yang canggih bahkan lebih bagus dari CT Scan. MRI ini sebenarnya sudah bisa beroperasi untuk masyarakat umum, tapi karena membutuhkan biaya besar maka kita menunggu persetujuan dari BPJS Kesehatan,” ujar Musadri.

Sedangkan untuk Patalogi Anatomi adalah alat yang dilakukan untuk memeriksa jaringan-jaringan yang bersifat kanker. Jadi di RSUD Sulbar sudah bisa dilakukan pemeriksaannya, sehingga tidak perlu lagi menunggu hasil pembacaannya yang memakan waktu 1 hingga 2 minggu.

“Jadi dengan adanya alat Patalogi Anatomi ini, maka kita bisa mendapatkan hasil pemeriksaan kanker hanya sekitar 4 hari saja. Dan layanan ini ditanggung BPJS Kesehatan,” tambah Musadri.

Sementara untuk pelayanan Ortodonti, lanjut Musadri, karena masuk kategori kosmetik atau estetika maka ini tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

“Jadi, bagi masyarakat yang ingin pasang gigi, behel, implan dan sebagainya di RSUD Sulbar sudah bisa dilayani. Namun karena masuk kategori kosmetik estetika maka tidak ditanggung BPJS Kesehatan,” ujar Musadri. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.