Berita

Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna Dimintai Klarifikasi oleh Kejati terkait Gedung Bunker Radiotherapi

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COMDirektur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulbar, dr. Marintani Erna Dochri dimintai klarifikasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, Rabu, 10 Juli 2024.

Permintaan klarifikasi ini dilakukan karena ambruknya plafon Gedung Bunker Linac Radiotherapi RSUD Sulbar, yang menelan biaya sebesar Rp19,4 miliar, sebelum sempat digunakan.

Saat dikonfirmasi, dr. Erna sapaan akrab Direktur RSUD Sulbar, membenarkan bahwa dirinya sempat dimintai klarifikasi oleh Kejati Sulbar terkait ambruknya plafon Gedung Bunker Radiotherapi.

“Di klarifikasi saja. Klarifikasi hanya dilakukan Kejati, bukan Polda. Mungkin baru tahap pertama, jadi hanya dimintai klarifikasi saja,” ujar dr. Erna Jumat, 11 Juli 2024, usai meninjau Gedung Bunker Radiotherapi bersama Pj. Gubernur Sulbar.

dr. Erna menambahkan bahwa proyek Gedung Bunker Radiotherapi ini sudah PHO atau Serah Terima Pertama hasil pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa secara menyeluruh sesuai dengan kontrak, namun masih dalam tahap pemeliharaan selama satu tahun.

“Kalau PHO sih sudah, cuman FHO nya yang belum, karena masih menunggu jaminan pemeliharaannya selama satu tahun,” tambahnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin saat ingin dikonfirmasi terkait Gedung Bunker Radiotherapi ini menolak untuk berkomentar. Ia mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada RSUD Sulbar, dr. Erna untuk menjelaskan.

“Pj. Gubernur menyuruh kami agar memfollow up proses perbaikan Gedung Radiotherapi ini, karena masih tahap pemeliharaan. Jadi kita disuruh agar mengontrol tahapan perbaikan gedung ini bersama konsultan pengawas dan tim RSUD Sulbar,” ujar dr. Erna saat ditanya apa arahan Pj. Gubernur terkait Gedung Radiotherapi.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulbar, Asben saat dikonfirmasi melalui Whats Up (WA) membenarkan adanya permintaan klarifikasi kepada Direktur RSUD Sulbar, dr. Marintani Erna.

“Masih ada pemanggilan utk klarifikasi terkait berita di koran dan fakta yg ada di tanyakan beserta jajarannya belum ada kesimpulan masih on proses sampe hari ini demikian bro. Makasih,” ujar Asben melalui WA. (mk)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.