Minggu Depan, Kajati Sulbar Umumkan Tersangka Korupsi Stadion Manakarra Mamuju
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa mengakui bahwa Penyidik Kejati Sulbar sudah mengantongi calon tersangka kasus korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju yang menelan anggaran Rp.9,3 miliar.
Hal ini disampaikannya saat menggelar press release dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhiaksa ke 64 tahun dengan tema “Akselerasi Kejaksaan untuk mewujudkan penegakan hukum medern menuju Indonesia emas” di Ruang Pola Kantor Kejati Sulbar, Senin, 22 Juli 2024.
“Penyidik telah mengantongi Calon tersangka dugaan kasus korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra. Namun kita belum bisa menyampaikan nama-namanya karena dikhawatirkan pelaku akan melarikan diri,” ujarnya.
Darmawangsa menambahkan, minggu depan baru akan diumumkan tersangkanya beserta membeberkan berapa angka kerugian negara dalam kasus rehabikitasi stadion Manakarra Mamuju.
“Kerugian negara sudah ditemukan. Nanti saat pengumuman tersangka baru akan disampaikan berapa kerugian negaranya. Intinya penyidik sudah menemukan kerugian negaranya,” bebernya.
Darmawangsa juga menjelaskan kenapa penanganan Kasus Rehabilitasi Stadion Manakarra Mamuju terbilang mandek. Kendalanya adalah, karena saksi mengunci diri untuk tidak berbicara. (*)


Leave a Reply