Berita

Diduga Ramliati Ancam Calon PPPK, Kuasa Hukum ADAMI Minta Ketegasan Pimpinan DPRD Mamuju Bawah ke Badan Kehormatan

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kuasa Hukum Ado Masud – H. Damris (ADAMI) Jack Z Timbonga SH., MH. menanggapi beredarnya screen shoot whats up di media sosial yang memperlihatkan adanya dugaan oknum Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Ramliati dengan bahasa menekan dan mengancam calon PPPK Mamuju untuk memilih salah satu calon Bupati Kabupaten Mamuju.

Jack mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk tindakan politisasi yang sangat tidak terpuji karena memanfaatkan moment pendaftaran PPPK.

“Padahal mereka para pendaftar ini harusnya fokus belajar untuk ikut seleksi demi menggapai impian tapi mereka harus ditekan dan diancam untuk memilih salah satu paslon,” ujar Jack.

Pengacara yang akrab di sapa Jack ini juga menambahkan tindakan Pejabat Daerah yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon adalah tindakan yang dilarang Undang Undang.

“Pejabat Daerah yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon adalah sebuah pelanggaran sebagaimana dengan ketentuan Pasal 71 UU Pilkada,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, penekanan dan pengancaman tidak seharusnya terjadi kepada calon PPPK. Kejadian ini sangatlah mencoreng Lembaga DPRD Kabupaten Mamuju dan jangan sampai menjadi preseden buruk di masyarakat. Lembaga yang seharusnya mempertontonkan demokrasi yang sehat namun justru memperlihatkan sesuatu yang tak patut dicontoh.

“Mungkin hal ini juga harusnya pimpinan DPRD Kabupaten Mamuju menyikapi ini dengan tegas, apakah kejadian ini akan dibawah ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Mamuju demi menjaga nama baik lembaganya,” harapnya.

Jack juga mengingatkan kepada Bawaslu Mamuju untuk selalu kerja profesional dan menjunjung tinggi keadilan serta berkerja sigap dalam menjaga proses demokrasi. Jangan sampai Bawaslu hilang kepercayaan masyarakat dalam proses Pilkada Mamuju. (mk)

***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.