Demo Bawaslu Mamuju, Pemerhati Demokrasi Sulbar Desak Gakkumdu Bekerja Profesional dan Tindak Semua ASN yang Tidak Netral

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Pemerhati Demokrasi Sulawesi Barat mengelar aksi di Kantor Bawaslu Mamuju untuk mempertanyakan beberapa persoalan pelanggaran Pilkada di Kabupaten Mamuju, Selasa, 22 Oktober 2024.
Dalam orasinya, Sofly meminta agar Bawaslu Mamuju bisa bekerja maksimal dan profesional, bukan hanya menunggu laporan dari masyarakat yapi aktif mengawasi dilapangan, agar proses pemilihan Bupati di Kabupaten Mamuju bisa terlaksana dengan adil.
“Pelanggaran pilkada dapat berasal dari temuan atau laporan. Temuan pelanggaran Pilkada adalah hasil pengawasan aktif Bawaslu, pada setiap tahapan penyelenggaraan pilkada jadi kami berharap Bawaslu tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat dan bekerja secara profesional,” harap Sofly.
Sofly juga menginginkan Pilkada Mamuju berjalan dengan damai. Hal itu bisa terwujud tergantung kepada Bawaslu. Jika Bawaslu bekerja secara profesional dan menindak semua pelanggaran-pelanggaran, maka Pilkada akan berjalan damai. Namun jika laporan terkait dugaan pelanggaran tidak diproses, maka berpotensi terjadi konflik.
“Kita ingin Pilkada Mamuju ini bisa berlangsung dengan damai, potensi terjadinya konflik atau tidak itu tergantung dari kinerja Bawaslu Mamuju. Jadi kami minta tolong, kepada Panwas Kecamatan dan Panwas Desa agar bekerja dengan baik, dan beberapa kejahatan-kejahatan Pilkada Mamuju jika tidak di tangani dengan serius oleh Sentra Gakkumdu maka kejahatan-kejahatan terus terjadi,” ujar Sofly.
Oleh sebab itu, Sofly meminta kepada Sentra Gakkumdu agar memproses semua pelanggaran Pilkada Mamuju yang sudah dilaporkan. Jika terbukti bersalah maka proses dan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Jadi kami berharap pihak sentra Gakkumdu agar memproses semua pelanggaran pilkada Mamuju. Kemarin jelas terjadi pelanggaran tapi tidak disikapi dengan baik oleh Bawaslu akhirnya terus terjadi pelanggaran serupa. Dan jika dibiarkan pelanggaran ini maka akan menjadi bibit konflik yang serius,” pungkas Sofly.
Ditempat yang sama, Koordinator Lapangan Aliansi Pemerhati Demokrasi Sulawesi Barat, Aco Riswan juga menyampaikan jika saat ini beberapa persoalan yang di tangani Bawaslu sudah masuk ke tahap selanjutnya.
“Kami bersyukur kasus Kapus Ranga-Ranga sudah masuk ketahap selanjutnya walaupun beberapa kasus dihentikan dan Bawaslu tidak menyampaikan secara rinci alasan kenapa dihentikan. Kami berharap Bawaslu Mamuju agar menyampaikan secara terbuka kepada publik, supaya tidak menimbulkan prasangka buruk terhadap penanganan pelanggaran pilkada,” ujar Aco Riswan.
“Kami juga berharap profesionalitas sentra Gakkumdu dalam bekerja. jangan terlalu banyak pertimbangan, jika terjadi pelanggaran, hukum harus di tegakkan agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan terus menerus yang menjadi kebiasaan karena di anggap hal yang biasa karena hukum yang tidak tegas,” lanjutnya.
Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menyampaikan semua kasus dugaan proses pelanggaran pilkada Kabupaten Mamuju pasti akan di proses sesuai mekanisme penanganannya.
“Kami pasti proses semua kasus pelanggaran pilkada sesuai regulasi dan kewajiban kami. Beberapa kasus dugaan pelanggaran pilkada itu tetap dilanjutkan dan beberapa dihentikan dan kami sudah sampaikan ke pelapor dan terlapor, tinggal menunggu rilis resminya jadi mohon bersabar pasti kami akan rilis secara resmi,” jelas Rusdin.
Rusdin menambahkan, dalam proses penanganan kasus pelanggaran pilkada, Bawaslu Mamuju tidak akan main-main. Karena Bawaslu Mamuju diawasi dan dimonitoring oleh Sentra Gakkumdu Provinsi.
“Saya yang selalu ikut membahas pelanggaran Pilkada Mamuju, kami betul-betul mengkaji dan tidak main-main karena kita juga diawasi dan di monitoring. Yang jelas semua laporan penanganan kasus tindak pidana pilkada itu kami sudah laporkan ke pelapor sebagai kewajiban kami,” tandas Rusdin. (mk)
***
Leave a Reply