Berita

Satresnarkoba Polresta Mamuju Tangkap Sopir Travel Nyambi Pengedar Sabu, Bandar Besar di Palu Tengah Didalami

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju kembali menangkap seorang sopir Travel yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Kota Mamuju, Sabtu, 11 Januari 2025.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono melalui Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju, AKP Jean Alvin Sinulingga menjelaskan bahwa pelaku berinisial AA (44) diringkus dijalan Andi Dai Kota Mamuju saat sedang mengedarkan narkoba.

“Pengakuan pelaku, ia mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut saat mengantar penumpang di Kota Palu, Sulawesi Tengah,” ujar ujar Kasat Narkoba Polresta Mamuju.

Kasat Narkoba menambahkan, pelaku merupakan seorang sopir Travel yang ternyata juga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Mamuju.

Barang bukti yang diamankan berupa, lima sachet plastik dan diduga 4 plastik berisikan narkoba jenis sabu yang disimpan di Dashboard mobilnya.

“Pelaku sudah kami pantau sejak beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti. Kami juga tengah mendalami jaringan bandar besar di Palu,” tambahnya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk proses pengusutan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami. Mari bersama-sama kita cegah peredaran narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (mk)

***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.