Tak Berikan Izin, BPJN Sulbar Minta Cafe Dermaga Sandeq Tak Jadikan Jalan Arteri Sebagai Pintu Masuknya

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kepala Seksi Preservasi Balai Perencanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat, Andi Sata Makkarate menyayangkan pembukaan guardrail jalan Arteri Mamuju oleh pengelola Cafe Dermaga Sandeq milik Polda Sulbar.
Pembukaan guardrail (pagar pengaman jalan) dilakukan untuk membuka akses jalan menuju Cafe Dermaga Sandeq. Padahal, jalan arteri adalah semi tol yang seharusnya tidak bisa dijadikan pintu masuk cafe, apalagi sebagai parkiran.
“Tidak bisa dong. Kami tidak akan izinkan itu (dibuka sebagai pintu cafe, red). Kami sudah menyurat (Ke Polda Sulbar agar hal itu tidak dilakukan, red). Kan dia sudah bikin gerbang, jadi kami sudah kirim surat,” ujar Andi Sata.
Kenapa tidak diberikan izin untuk membuka akses jalan di areal jalan Arteri? karena otomatis kalau cafe itu sudah beroperasi maka banyak kendaraan yang akan parkir di badan jalan. Jika ini terjadi, akan mengakibatkan terjadinya kemacetan.
“Pokoknya tidak bisa, kenapa, nanti dipinggir trotoar itu mereka tempati untuk parkir. Jadi tidak ada itu, kami tutup,” tegas Andi Sata.
Andi Sata meminta agar pengelola cafe Dermaga Sandeq tidak melanjutkan niatnya untuk membuka guardrail jalan arteri mamuju sebagai akses masuk cafe. Lantas Ia menyarankan pengelola untuk membuka akses jalan memutar melalui belakang cafe.
“Harus lewat belakang dong, muter. Tidak apa-apa dong. Jangan memaksain kehendak. Apalagi mereka mengetahui aturan yang berlaku. Aturannya tidak bisa membuka guardrail jalan arteri. Jadi mereka harus turuti aturannya,” tegas Sata.
Andi Sata mengaku melakukan hal ini karena terpaksa. Ini agar tidak terjadi kecemburuan sosial kedepannya. Jangan sampai, jika Cafe Dermaga Sandeq diberikan izin, takutnya warga sekitar juga meminta hal yang sama.
“Sekarang kalau ini kami biarkan, bagaimana kalau orang lain disepanjang jalan arteri juga minta hal sama. Ini bisa kacau,” tambahnya.
Apalagi, lanjut Sata, sebelum Cafe Dermaga Sandeq ada, terlebih dahulu masyarakat Kelurahan Rimuku sudah pernah meminta agar dibukakan guardrail jalan, untuk memudahkan akses mereka. Tapi dengan tegas ditolak karena pertimbangan keselamatan.
“Jadi kalau Cafe Dermaga Sandeq kita berikan akses dan masyarakat lainnya tidak diberikan, bisa kacau. Kami ini tidak ingin mempersulit masyarakat tapi kami menjaga keselamatan mereka. Arteri itu adalah jalan semi tol, dimana orang berkendara kencang disana,” pungkas Andi Sata. (mk)
Leave a Reply