Berita

Diduga Dermaga Sandeq Nusantara Tak Miliki Izin, Aliansi Pemerhati Sulbar Audiensi dengan Polda Sulbar

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Puluhan Aliansi Pemerhati Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan audiensi terkait kejelasan status pembangunan Dermaga Sandeq Nusantara oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, Kamis 12 Februari 2025.

Mereka diterima oleh perwakilan dari Kapolda Sulbar, Pamen Polairud, AKBP. Muliadi Amin. Turut hadir, perwakilan DPM-PTSP Sulbar, BPKAD dan Dinas PU Kabupaten Mamuju.

Dua tuntutan yang dilayangkan mereka yaitu, pertama, soal bagaimana proses pembangunan Dermaga Sandeq ini. Dan Kedua, adalah persoalan kepemilikan Dermaga Sandeq Nusantara ini.

Saat audiens, Koordinator Umum, Muliadi mengatakan, pembangunan Dermaga Sandeq Nusantara ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, baik PKL maupun masyarakat.

Pasalnya, dalam proses pembangunan Dermaga Sandeq Nusantara, tidak ditau status kepemilikan dan perizinan Dermaga Sandeq ini. Oleh sebab itu, agar tidak simpang siur, Aliansi Pemerhati Sulbar melakukan audiensi ke Polda Sulbar sebagai pengelola.

“Terlebih dahulu, kami memberikan apresiasi kepada Kopolda Sulbar dan Istri yang berhasil membangun ikon baru di Mamuju, yaitu Dermaga Sandeq Nusantara. Masyarakat sangat tertarik dengan ide dan gagasan Kapolda Sulbar ini, sehingga mereka juga tertarik untuk membuat usaha serupa di sepanjang pesisir pantai arteri mamuju ini,” ujar Muliadi.

Adanya keinginan ini membuat mereka bertanya, dokumen apa saja yang menjadi persyaratannya. Lalu terjadilah perbincangan antara masyarakat dan kalangan mahasiswa untuk memperjelas bagaimana sebenarnya proses pembuatan izin dan lain-lain.

“Setelah kami melakukan investigasi, soal keberadaan Dermaga Sandeq ini, kami malah menemukan beberapa hal yang mengecewakan. Ternyata semua proses yang menjadi persyaratan maupun izin dan pemberitahuan tidak dilakukan oleh Kapolda Sulbar kepada pihak berwenang, padahal semua proses itu dilakukan sebelum melakukan pembangunan,” tambah Muliadi.

Muliadi mengaku sudah berkomunikasi dengan BPJN soal perizinan akses masuk dan lahan parkir bahu jalan Dermaga Sandeq, namun BPJN menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin melainkan hanya koordinasi.

“BPJN menyampaikan bahwa mereka hanya memberikan akses kepada Kapolda Sulbar untuk memuat bahan material masuk kelokasi dermaga Sandeq bukan untuk membuka pintu masuk untuk pengunjung Dermaga Sandeq,” ujarnya.

Selain itu, Muliadi juga sudah melakukan konfirmasi ke Dinas Perhubungan Sulbar, namun lagi-lagi hal serupa terjadi, bahwa tidak pernah memberitahukan terkait pembangunan Dermaga Sandeq ini.

“Tak hanya itu, saya juga berkoordinasi dengan Bappedas terkait izin pembuatan dermaga, namun mereka juga mengaku tidak memberikan izin, amdalnya juga tidak ada,” kesal Muliadi.

Ia juga mengaku sudah membangun komunikasi kepada Balai Transportasi Darat terkait izin Andalalin. Namun, juga tidak memiliki izin, padahal seharusnya sebelum bergerak melakukan harus memiliki Andalalin.

“Seharusnya, sebagai Kapolda Sulbar harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Terutama dalam melengkapi semua persyaratan dokumen yang dibutuhkan sebelum mengelola usaha agar masyarakat bisa mencontoh,” pungkas Muliadi.

“Bagi kami, mendiamkan kesalahan itu juga adalah sebuah kejahatan. Jadi kami berinisiasi melakukan audiensi ini untuk mencari tau, karena hampir semua persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses pembuatan Dermaga Sandeq ini tidak dilakukan,” pungkasnya.

Sementara itu, AKBP Mulyadi Amin sebagai perwakilan Kapolda Sulbar terlebih dahulu meminta maaf karena Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar tidak bisa hadir dalam audiensi ini. Padahal, Kapolda Sulbar sangat ingin hadir dipertemuan ini, tapi karena ada Zoom Meeting bersama Mabes Polri.

“Berkaitan dengan surat permohonan audiensi yang kalian masukkan, Kapolda Sulbar sudah membacanya. Sebenarnya agenda yang menghadiri audiensi ini adalah Kapolda sendiri. Tapi tiba-tiba ada jadwal Zoom bersama Mabes Polri,” ujar AKBP Muliyadi Amin.

Ia mengaku akan menyampaikan dua poin tuntutan Aliansi Pemerhati Sulawesi Barat yaitu terkait Perizinan dan Kepemilikan Dermaga Sandeq Nusantara ini kepada Kapolda Sulbar.

“Kami tidak bisa berbicara banyak terkait tuntutan ini, takutnya salah menyampaikan. Kaminakan sampaikan kepada Kapolda, apakah beliau ingin menjadwalkan pertemuan ulang atau bagaimana. Nanti kami infokan kepada Koordinator Umum hasilnya,” pungkas AKBP Muliyadi Amin. (mk)

***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.