Dana PI Rp.9 Miliar Tak Jelas Peruntukannya, Direktur Perusda Majene Diperiksa Kejati Sulbar

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Majene Moch Lhutfie Nugraha diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar Jumat, 14 Maret 2025.
Pemeriksaannya terkait penggunaan anggaran Partisipasi Interest (PI) yang dibelanjakan Perusda sekitar Rp.9 miliar tanpa pertanggung jawaban yang jelas.
“Dana PI saat ini sudah berkurang sekitar Rp.9 miliar. Dari Rp.36 miliar tersisa sekitar Rp.27 miliar saat ini,” ujar Luthfie usai diperiksa Penyidik Kejati Sulbar selama kurang lebih 8 jam.
Luthfie menambahkan bahwa anggaran sebesar Rp.9 miliar yang dibelanjakan Direktur Perusda terdahulu, Andi Amran tidak melalui Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP). Anggaran Rp.9 miliar itu juga tidak bisa dipertanggungjawabkan semuanya.
“Yang bisa dipertanggung jawabkan itu hanya pembelian videotron sekitar Rp.4 miliar. Itupun ada kelebihan pembayaran. Yang sisa-sisanya itu saya tidak tahu peruntukannya,” ujar Luthfie.
Namun untuk pembayaran videotron itu, awalnya dianggarakan melalui penyertaan modal dari APBD Majene tahun 2022 sebesar Rp.2 miliar, tapi tahun 2023 di bayar kembali menggunakan dana PI.
“Saya kurang tau detailnya seperti apa, tapi yang pastinya kami akan lakukan audit investigasi supaya tuntas semuanya,” ujar Luthfie.
Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini terjadi bukan dieranya menjabat sebagai Drektur, tapi Direktur terdahulu yaitu Andi Amran.
Luthfie juga mengaku telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulbar terkait laporan keuangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sekitar Bulan Desember 2024 lalu.
“Saat ini progresnya sementara diaudit terus,” tambah Luthfie.
Terakhir, Luthfie mengaku, saat ini anggaran PI tersisa sebesar Rp.27 miliar yang disimpan di lima rekening Perusda Majene. (mk)
***
Leave a Reply