Berita

Minta BPK Audit Investigasi, Direktur : Banyak Uang Perumda Majene Hilang Tanpa Pertanggung Jawaban

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Majene Moch Lhutfie Nugraha berencana akan bersurat ke BPK Pusat agar melakukan audit investigasi terhadap penggunaan dana PI Rp.9 miliar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Setelah mendengar semua ini permasalahan, saya ingin mengajukan ke Bupati minta audit investigasi ke BPK Pusat langsung supaya selesai semuanya,” ujar Luthfie usai diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar Jumat, 14 Maret 2025.

Hal ini dilakukan Luthfie karena merasa terganggu dengan tuduhan-tuduhan terhadap dirinya yang selalu dituduh mengambil uang Perusda Aneka Jaya Majene tersebut.

“Jangan kita selalu dituduh-tuduh ambil uang. Saya mau jika benar saya ambil uang segera tangkap saya,” ujarnya.

Baca juga : Dana PI Rp.9 Miliar Tak Jelas Peruntukannya, Direktur Perusda Majene Diperiksa Kejati Sulbar

Luthfie juga meminta kepada penyidik Kejati Sulbar agar segera menuntaskan persoalan ini. Siapa saja yang mengambil uang Perusda Majene harus ditangkap.

“Jadi saya sampaikan ke penyidik Kejati Sulbar untuk menuntaskan persoalan ini. Semua orang yang mengambil uang Perusda harus bertanggung jawab terhadap ini semua,” tambahnya.

Luthfie merasa geram dengan permasalahan yang menimpa Perusda Majene, karena selama sekitar delapan bulan menjabat sebagai Direktur Perusda tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya mendapat masalah.

“Selama delapan bulan menjabat, hanya masalah saja yang saya dapat dan tidak bisa menggunakaan uang Perusda sepeser pun,” katanya.

Luthfie pun membeberkan apa saja yang menjadi persoalan di Perusda Aneka Jaya Majene tersebut.

“Ada kasus videotron yang kelebihan bayar, uang di SPBN yang hilang Rp.1 miliar, beli tanah sebesar Rp.500 juta tidak ada tanahnya tapi uangnya habis semuanya. Terlalu banyak uang di Perusda ini hilang tapi tidak ada pertanggung jawabannya,” pungkasnya. (mk)

***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.