Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi RSUD Majene Tunggu Hasil Audit BPK
MAJENE, REFERENSIMEDIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pada RSUD Majene.
Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejari Majene, M. Zaki Mubarak saat di konfirmasi melalui telepon Whats App, Rabu 9 April 2025
“Sesuai petunjuk pimpinan menunggu hasil audit BPK, karena kemarin itu mereka juga diperiksa semua untuk kegiatan 2024 bersama dengan OPD yang lain, saat bulan ramadan kemarin,” kata Zaki.
Ditlantas Polda Sulbar Sigap Tangani Kecelakaan di Desa Tadui, Mamuju
Setelah ada hasil audit baru akan kita akan tindaklanjutnya lagi, terkait hasil pemeriksaannya.
Meski demikian, Zaki juga menjelaskan dalam proses penyidikan kasus tersebut ada dugaan indikasi perbuatan melawan hukum
“Jadi dalam penyidikannya kami beranggapan bahwa ada sesuatu yang dilanggar, cuma dalam proses penyidikannya belum sampai ke perhitungan kerugian negara,” tutup Zaki
Diberikan sebelumnya kasus dugaan korupsi pada RSUD Majene telah naik ketahap penyidikan sejak Juni 2024 lalu. (mk)
***


Leave a Reply