Polresta Mamuju Selidiki Tewasnya Karyawan PLTU, Kasat Reskrim : Jika Terbukti Ada Kelalaian akan Diproses
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Polresta Mamuju saat ini masih melakukan penyelidikan terkait insiden tragis yang merenggut nyawa Muhammad Takdir (24) karyawan PLTU PT. Rekind Daya Mamuju.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Reza Pranata membenarkan bahwa pihaknya sudah memeriksa 5 orang saksi terkait insiden ini.
“Sudah ada 5 saksi yang kami periksa salah satunya dari supervisor termasuk juga penanggung jawab pada saat kejadian itu,” ujar kasat Reskrim, Jumat, 9 Mei 2025.
Terkait Penyelidikan yang sudah dilakukan adalah, persoalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Jika terbukti ada kelalaian terkait K3 oleh perusahaan PLTU PT. Rekin Daya Mamuju maka akan ditindak dengan tegas.
“Memang pada saat itu korban bekerja lembur untuk kerja extra. Pada saat kejadian memang corong batu bara tersumbat seharusnya dia menusuk dari atas tapi korban menusuk dari bawah menurut keterangan rekan kerjanya saat dimintai keterangan,” terangnya.
AKP Reza Pranata mengaku dalam waktu dekat akan berkoordinasi ke Disnaker Sulbar.
“Proses ini masih berjalan mungkin Minggu depan kami akan meminta keterangan Disnaker Sulbar selaku ahlinya,” pungkasnya. (mk)
***


Leave a Reply