Tambang PT. Jaya Pasir Andalan Kalukku Mengaku Siap Berhenti Operasi Jika Diminta Gubernur SDK

Menanggapi hal tersebut, PT. Pasir Jaya Andalan (PT. PJA) Kalukku, Basit menyerahkan seluruhnya kepada pemerintah, dalam hal ini Gubernur Sulbar, SDK untuk mengambil keputusan.
“Intinya kami terima dengan baik apapun putusannya. Kami insyaa Allah ikut anjuran pemerintah. Apapun yang disampaikan pemerintah kami siap,” ujar Basit saat ditemui di Kantor PT. Jaya Pasir Andalan, belum lama ini.
Basit juga mempersilahkan pemerintah dan masyarakat yang keberatan dengan perizinannya untuk menggugat di PTUN jika ingin mencabut izin usahanya.
“Yang jelasnya, perusahaan sekarang tergantung putusan pemerintah, kami legowo. Sekalipun tidak di PTUNkan, kalau pak Gubernur meminta Jaya Pasir Andalan Kalukku untuk berhenti beroperasi, silahkan. Kami tidak ada masalah, sepanjang pak gubernur yang meminta. Kami taat dengan pemerintah. Disitu intinya,” ujar Basit.
Basit mengaku ikhlas dan tidak akan melanjutkan usaha tambang pasir yang sudah diurusnya bersama dengan investor sejak tiga tahun lalu jika SDK meminta.
“Kami ikhlas kalau pak gubernur perintahkan berhenti, kami berhenti. Sekalipun tidak melalui tahapan PTUN. Kami ikut pemerintah. Kalau masyarakat ya silahkan PTUNkan. Kami tinggal menunggu putusan pemerintah,” tambah Basit.
“Silahkan masyarakat berbuat mau terima kami atau tidak, kami tidak urus lagi. Kami hanya pasrah apapun yang disampaikan pemerintah kami ikuti,” pungkasnya
Sementara itu, Direktur PT. Jaya Pasir Andalan Kalukku, Syamsuddin menegaskan jika perizinan yang dimiliki perusahaannya lengkap baik dari kementerian maupun pemerintah daerah.
“Intinya perizinan kami lengkap dari A samapi Z dari kementerian. Kemudian persoalan izin itu bukan kami yang terbitkan, tapi melalui OPD masing-masing yang dikaji secara profesional,” tegas Syamsuddin.
Sebelum izin lengkap, lanjut Syam, pihaknya sudah melakukan sosialisasi di tingkat dusun, desa hingga kecamatan. Bukan hanya itu, Ia juga mengaku sudah turun menemui tokoh-tokoh masyarakat untuk berdiskusi terkait tambang pasir ini.
“Pemilik yang merasa dirugikan sudah bertandatangan dan semuanya ada bukti-buktinya,” ujarnya. (mk)
***


Leave a Reply