Merasa Janggal, Aktivis Sulbar Pertanyakan Penanganan Kasus Korupsi di Kejati

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Aktivis Sulbar, Supriadi merasa janggal dengan penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat selama ini.
Pasalnya, ada beberapa kasus korupsi yang dinilainya begitu lambat penanganannya. Apalagi, dalam beberapa kasus, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya orang kecil saja, sementara aktor intelektual yang seharusnya bertanggung jawab tidak tersentuh hukum.
Oleh sebab itu, Supriadi pun melayangkan surat audience kepada Kejati Sulbar tertanggal 16 Juni 2025. Audience ini dilakukan untuk mendapat informasi atas beberapa kejanggalan dalam penyidikan kasus korupsi di Kejati Sulbar, khususnya Stadion Manakarra Mamuju.
“Kami sudah konfirmasi ke staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulbar ternyata surat audiensnya kami sudah disposisi Kepala Kejati yang di teruskan ke Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) yang saat ini lagi perjalanan luar daerah,” ujar Supriadi, Kamis, 20 Juni 2025.
Supriadi juga mempertanyakan tindak lanjut terhadap surat audience yang telah di disposisi Kepala Kejati Sulbar ke staf Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sulbar.
“Katanya, nanti Hari Senin kembali untuk jelasnya karena Aspidsus saat ini tidak bisa dihubungi,” tambah Supriadi.
Saat ditanyakan kasus korupsi apa yang ingin dipertanyakan di Kejati Sulbar, Supriadi enggan menyampaikan.
“Nanti saat audiensi saya sampaikan Sejumlah Kasus di Kejati Sulbar yang terlihat janggal dalam Proses penyidikan kasus korupsi yang di tangani Kejati Sulbar. Kita tidak ingin ada opini negatif terhadap penegakan hukum di Sulbar “tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Hal ini, lanjut Supriadi, merujuk pada penerapan hukum yang keras terhadap masyarakat yang kurang mampu atau tidak memiliki kekuasaan, sedangkan menggambarkan betapa hukum sering kali tidak mampu atau bahkan tidak diterapkan pada mereka yang berada di posisi kekuasaan.
Supriadi juga kritisi buruknya pelayanan PTSP Kejati Sulbar di era digital saat ini.
“Pelayanan maupun pemberian informasi terhadap masyarakat di Kejati Sulbar masih buruk, seharusnya cepat dan tidak membebankan masyarakat di era digital saat ini,” pungkasnya. (mk)
Leave a Reply