Berita

Inspektorat Mendeteksi Pemotongan Fee 15 Persen pada Proyek DAK 2024 di Disdikbud Sulbar

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Inspektur Inspektorat Sulbar, Muh. Natsir mengaku telah mendeteksi dugaan adanya pemotongan fee sebesar 15 persen pada proyek DAK 2024 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulbar.
”Iya kami mendeteksi itu, tetapi acuan kami itu ketika ada aduan, baru kita lakukan pemeriksaan. Kalau mendeteksi malah bukan segitu dek,” ujar Natsir, Kamis, 26 Juni 2025.
Hal ini terungkap saat Wakil Gubernur Sulbar, Purn. Jend. Salim S. Mengga (JSM) melakukan pertemuan dengan pihak Disdikbud Sulbar, Tukang dan toko bangunan di Ruang Kerja Wagub Sulbar, Jumat, 20 Juni 2025, lalu.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan wakil Gubernur dengan pihak pekerja pada minggu lalu. Jadi diperintahkan Diknas agar membayarkan semua tunggakan termasuk upah tukang maupun material,” sebutnya M.Natsir.
Selain itu, Natsir juga diminta segera menghadirkan para pelaksana dari Disdikbud Sulbar. Apabila dalam waktu dekat tidak kunjung hadir, maka Wagub JSM segera menerbitkan surat perintah pemanggilan paksa kepada Satpol PP untuk menghadirkan pelaksana.
” Sekarang ini kami sudah ada arahan khusus dari pimpinan agar tim segera turun, sebentar ini setelah saya balik ke kantor segera menandatangani surat tugas untuk melakukan pemeriksaan khusus,” sebutnya
Ia menambahkan, sebelumnya pihak pelaksana dengan pihak pemilik material pernah ditangani Kejaksaan. bahkan telah membuat pernyataan bahwa pelaksana akan segera melunasi tunggakan yang masih tersisa.
“Kemarin pak wagub meminta waktu kepada pelapor untuk menyelesaikan persoalan itu secara internal. Tadi saya meminta keterangan di Diknas tetapi lagi-lagi pihak pelaksana tidak dapat dihubungi,” kata M.Natsir.
Sementara itu, Aktivis anti korupsi Sulbar, Yus, mendesak Disdikbud Sulbar segera menyelesaikan utang material proyek sekolah SMA tahun 2024 lalu.
Menurutnya, beberapa toko bangunan hingga kini belum dibayarkan material yang digunakan oleh pihak pelaksana.
“Saya mendesak agar Disdikbud segera menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk upah tukang yang belum dibayarkan,” pungkas Yus. (mk)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.