Berita

Progres Laporan Mantan Bupati Dua Periode Bagus, Kuasa Hukum APSP : Kejati Sulbar Sudah Turunkan Tim ke Lapangan

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kuasa Hukum Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP), Hasri Jack mengaku bahwa progres laporannya terkait dugaan keterlibatan Agus Ambo Djiwa, Mantan Bupati Dua Periode ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar sangat bagus.

Diketahui, laporan Kuasa Hukum APSP ke Kejati Sulbar dugaan keterlibatan Mantan Bupati Dua Periode sekaligus Anggota DPR RI mengeluarkan SK untuk PT. Letawa tahun 2013 seluas 42 hektare.

APSP menduga SK tersebut cacat secara prosedural karena masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Perkembangannya sangat bagus. Kejati Sulbar langsung membentuk tim,” ujar Hasri, Senin, 30 Juni 2025.

Hasri Jack menambahkan bahwa Kejati Sulbar sudah turun ke lapangan untuk mengecek lokasi kebun sawit yang dilaporkannya.

“Adalah (progresnya, red). Sudah ditindak lanjuti. Bahkan Tim Kejati Sulbar sudah turun ke lapangan,” tambah Hasri.

Namun, Hasri mengaku kembali melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk penguatan lagi ke Kejati Sulbar.

“Tapi saya ingin penguatan lagi terhadap Kejati Sulbar, makanya saya buat lagi laporan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Perkembangannya sangat bagus,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar Andi Asben Awaluddin mengatakan bahwa laporan APSP saat ini dalam tahap penelahaan pimpinan Kejati Sulbar.

 “Masih dalam telaahan pimpinan. Mungkin tim bukan masalah di diadukan yg lain mungkin, ” ujar Asben. (mk)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.