Berita

Kemenkes dan Dinkes Sulbar Lakukan Monitoring Program Pendayagunaan Dokter Spesialis di RSUD Provinsi

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM –Wujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, Dinas Kesehatan Sulbar bersama Kemenkes RI melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS) di RSUD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 21 Oktober 2025.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Panca Daya ke-3: Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter, sebagaimana digagas oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur, Salim S. Mengga.

“Peningkatan mutu layanan rumah sakit, termasuk melalui program pendayagunaan dokter spesialis, adalah langkah nyata dalam memperkuat kualitas SDM kesehatan agar masyarakat Sulbar mendapatkan layanan kesehatan yang setara dan bermutu,” ujar dr. Nursyamsi Rahim.

Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh Tim Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dipimpin oleh dr. Gregorius Ben Prajogi, yang juga merupakan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Onkologi Radiasi Indonesia (PORI), serta dr. Nila Mulyani dan tim pendayagunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan pada pelayanan kesehatan lanjutan.

Tim didampingi oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamuju.
Kunjungan ini membahas berbagai isu strategis, termasuk penempatan dokter spesialis onkologi radiasi, kesiapan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan rujukan, serta evaluasi implementasi Program KJSU KIA (Kesehatan Jiwa, Stunting, dan Upaya Kesehatan Ibu dan Anak).

Saat ini, RSUD Provinsi Sulawesi Barat menjadi salah satu rumah sakit yang menampung peserta PGDS, yakni dr. Fajar Senoaji, dokter spesialis onkologi radiasi yang bertugas sejak 1 Februari 2025 hingga 31 Januari 2026.

Dari hasil kunjungan lapangan, tim menemukan bahwa proses verifikasi BAPETEN masih berlangsung, bunker radiasi telah memenuhi standar, namun beberapa gedung pendukung memerlukan perbaikan. Selain itu, kalibrasi alat utama sedang berjalan, dan izin operasional dari Kementerian Kesehatan serta kredensialing dari BPJS Kesehatan masih dalam proses.

Rekomendasi yang diberikan menjadi dasar penting untuk mempercepat kesiapan layanan onkologi radiasi di RSUD Provinsi Sulbar. Bidang ini dianggap sangat vital, mengingat kanker masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

dr. Nursyamsi menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan dan RSUD Provinsi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan secara bertahap, baik dari sisi infrastruktur, sumber daya manusia, maupun standar keselamatan pasien.

“Pelayanan onkologi radiasi bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga komitmen moral untuk menyelamatkan nyawa. Kami ingin memastikan masyarakat Sulbar mendapatkan layanan yang aman, bermutu, dan sesuai standar nasional,” tegasnya.

Dengan kolaborasi lintas instansi antara Kemenkes, Dinas Kesehatan, dan RSUD Provinsi, diharapkan layanan kesehatan rujukan di Sulawesi Barat semakin siap mendukung visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera. (hms/**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.