Dinkes Sulbar Perkuat Peran tenaga Kesehatan Lingkungan pastikan Kemananan dan Kelayakan SPPG

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar terus memperkuat peran tenaga kesehatan lingkungan dalam memastikan keamanan dan kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian penting dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten, hingga Oktober 2025 tercatat 86 unit SPPG tersebar di enam kabupaten, dengan 66 SPPG telah beroperasi aktif. Setiap unit menjadi bagian vital dalam menyediakan makanan bergizi bagi peserta didik di seluruh wilayah Sulawesi Barat.
Pelaksanaan pengawasan dan pembinaan dilakukan oleh petugas kesehatan lingkungan di Puskesmas. Mereka memastikan higiene sanitasi, keamanan pangan, dan kelayakan fasilitas pengolahan makanan di setiap SPPG berjalan sesuai standar.
Namun, peran lintas program dan lintas sektor sangat diharapkan untuk mendukung pemantauan, pembinaan, serta pengawasan secara berkesinambungan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 531 Tahun 2025 tentang Kelompok Kerja Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Peran tenaga kesehatan lingkungan dan UKS di sekolah adalah ujung tombak dalam memastikan makanan yang dikonsumsi anak-anak benar-benar aman dan bergizi. Kami mendorong penguatan kapasitas petugas di Puskesmas agar pengawasan dan pembinaan dilakukan secara konsisten dan sesuai standar,” ujar Plt. Kadinkes Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim.
Sebaran Pengawasan SPPG di Sulawesi Barat yaitu :
– Kabupaten Polewali Mandar: 25 SPPG diawasi oleh 12 dari 20 Puskesmas; satu Puskesmas membina hingga 7 SPPG.
– Kabupaten Pasangkayu: 5 SPPG dibina oleh 7 dari 15 Puskesmas; satu Puskesmas membina 2 SPPG.
– Kabupaten Mamuju: 19 SPPG aktif dari 23 Puskesmas; satu Puskesmas membina 4 SPPG.
– Kabupaten Mamuju Tengah: 10 SPPG dibina oleh 11 Puskesmas; satu Puskesmas membina 2 SPPG.
– Kabupaten Mamasa: 3 SPPG telah beroperasi.
– Kabupaten Majene: 7 SPPG aktif dari 11 Puskesmas; satu Puskesmas membina 3 SPPG.
Langkah pengawasan ini juga merupakan tindak lanjut dari Rakor Pencegahan Kasus KLB pada Program MBG, yang menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan instansi terkait lainnya.
Melalui langkah strategis ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh SPPG di daerah dapat mencapai Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), serta menjadi model penyelenggaraan pangan aman, sehat, dan bergizi bagi peserta didik di seluruh kabupaten.
Langkah penguatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mendukung visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, serta implementasi Panca Daya ke-3 Membangun Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berkarakter, yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga. (hms/**)
Leave a Reply