Jumat, 22 Maret 2024, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag Sulbar Gelar Perkara

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulbar, Syafruddin Baderung diperiksa sebagai terlapor pada kasus dugaan pelecehan seksual di Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulbar, Kamis, 21 Maret 2024.
Selain itu, Kabag TU Kemenag Sulbar, Suharli dan enam orang lainnya juga diperiksa sebagai saksi. Diketahui, delapan otang yang diperiksa semuanya dari lingkungan Kanwil Kemenag Sulbar.
Saat ditemui, Ps Kasubdit IV Renakta Polda Sulbar, Kompol Asrina Basri membenarkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dugaan kasus pelecehan seksual di Kanwil Kemenag Sulbar.
Setelah melakukan pemeriksaan, lanjut Asrina, Jumat, 22 Maret 2024, kembali dilakukan gelar perkara untuk menentukan naik tidaknya kasus dugaan pelecehan seksual ini ke proses penyidikan.
“Kasus ini kalian sudah cukup tau, kita tidak butuh waktu yang lama, jika bukti pendukung dan bukti lainnya bisa memenuhi unsur untuk dimasukkan kedalam proses tindak pidana. Kalau cukup bukti, kami akan lanjutkan kasus ini. Kita tunggu besok TTnya,” ujar Kompol Asrina.
Asrina mengaku, telah memeriksa delapan orang dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Satu orang sebagai terlapor, inisial SB dan tujuh orang sebagai saksi.
“Hari ini lengkap semuanya saksi yang hadir. Adapun nanti kalau ada saksi tambahan jika kasus ini lanjut proses penyidikan maka bisa saja berkembang lagi saksinya. Kami akan menentukan saksi-saksi yang memang betul-betul memberikan keterangan yang mendukung itu yang kami ambil,” ujarnya.
Asrina juga mengakui bahwa telah menerima titipan barang bukti dari pengacara korban.
“Ini bersifat sementara. Karena kita cari seftynya, amannya. Jangan sampai bukti yang kita inginkan, hilang. Jadi penyerahan barang bukti ini atas inisiatif korban sendiri yang merasa bahwa dia tidak sefty jika barang bukti ini ada sama dia,” pungkas Asrina. (mk)
Leave a Reply