Berita

Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag Sulbar Kembali Diperiksa

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sulbar, inisial I kembali diperiksa di Ruang Pemeriksaan Khusus Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulbar, Kamis, 21 Maret 2024.

Kehadiran korban didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Busman Rasyid. Selain itu, hadir pula suami korban.

Busman Rasyid mengatakan, kehadirannya hari ini untuk mendampingi kliennya menambahkan keterangan kepada penyidik.

“Kehadiran pelapor untuk mencocokkan keterangan sebelumnya yang kami laporkan. Dan kami konsisten dengan laporan kami,” ujar Busman.

Selain itu, lanjut Busman, kehadirannya di Ruang Pemeriksaan Khusus Subdit IV Ditreskrimum Polda Sulbar, untuk meyerahkan barang bukti. Semua barang bukti yang kami serahkan sudah memenuhi unsur.

“Adapun barang bukti yang kami serahkan yaitu, pakaian korban yang sobek saat upaya pemerkosaan itu terjadi. Kemudian berupa foto video seks secara online. Bukti-bukti ini sudah kami serahkan. Semoga bukti ini bisa membantu penyidik mengungkap kebenaran perkara ini,” tambahnya.

Terkait kuasa hukum terlapor yang  membantah semua laporan korban, Busman mengaku santai. Hal itu wajar saja dilakukan untuk membela diri. Tapi Ia meyakini bukti yang diserahkan pihaknya sudah memenuhi unsur.

“Selebihnya kita serahkan kepada penyidik. Kita hargai proses hukum yang sedang berjalan,” paparnya.

Busman juga mengaku siap menghadapi kuasa hukum terlapor yang mengancam akan melaporkan balik korban.

“Itu terserah mereka. Kita siap meladeni jika ingin dilaporkan balik. Kami siap bertarung. Terserah mau dilaporkan kemana kami siap melakukan perlawanan,” pungkasnya.

Busman berharap perkara ini cepat terungkap dan terang ke publik, karena sudah menjadi konsumsi publik. (mk)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.