Memenuhi Syarat, Gubernur SDK Akan Naikkan Klas RSUD Sulbar Jadi Tipe B
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) didampingi Sekprov Sulbar, Junda Maulana melakukan kunjungan ke RSUD Provinsi Sulbar, Selasa, 7 April 2026.
Dalam kunjungan tersebut terlihat Kepala Dinkes Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim dan Direktur RSUD Sulbar dr. Musadri Amir Abdullah mengajak Gubernur SDK melihat-lihat fasilitas yang dimiliki RSUD Sulbar dan melakukan rapat tertutup.
Usai melakukan rapat dan santap siang, Gubernur SDK mengatakan bahwa kunjungannya ke RSUD Sulbar membahas empat poin yang sang penting bagi perkembangan RSUD Sulbar.
“Kunjungan kita ke RSUD Sulbar ada beberapa agenda. Yang pertama, kita melihat RSUD Sulbar ini tidak efisien. Antara pendapatan dan pengeluaran tidak rasional. Olehnya itu, saya minta Direktur untuk melakukan efisiensi,” ujar SDK.
Yang kedua, lanjut SDK, RSUD Sulbar ini, berdasarkan klas adalah klas C padahal seharusnya sudah memenuhi syarat masuk kategori klas B. Oleh ssbab itu, SDK akan segera melakukan rapat bersama Dinkes Sulbar dan BPJS Kesehatan.
“Besok saya dengan Direktur, BPJS Kesehatan, Dinkes Sulbar akan melakukan rapat untuk menaikkan klasnya menjadi klas B. Karena dari informasi Direktur sesunggunya persyaratan untuk Klas B sudah memenuhi syarat,” tambah SDK.
Yang ketiga SDK juga menyinggung terkait etos kerja. Ia menilai, etos kerja baik dari manajemen kemudian paramedis itu masih perlu ditingkatkan pada manajemen RSUD Sulbar.
Yang terakhir, terkait kelebihan pegawai yang dinilai membebani keuangan RSUD Sulbar yang sudah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Oleh sebab itu, pegawai RSUD Sulbar harus dikurangi.
“Kalau kita berbicara bisnis, harus dikurangi. Karena RSUD Sulbar ini sudah BLUD. Dia seharusnya membiayai dirinya sendiri dari pendapatan yang diperoleh. Kalau personelnya melebihi dan melampaui rasio ya harus dikurangi. Kecuali kalau kita jadikan RSUD Sulbar ini panti sosial, lain lagi ceritanya. Tapi sepanjang kita melihatnya sebagai entitas usaha maka harus ada rasio antara kapasitas kerja dan pegawai yang dibutuhkan,” pungkas SDK. (**)


Leave a Reply