Berita

Dirkrimsus Polda Sulbar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Jalan Uhailanu-Ralleanak, Sebut Kadis PU Mamasa

MAMASA, REFERENSIMEDIA.COM — Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar Kombes Pol Abd. Asiz mengaku tinggal menunggu hasil audit investigasi Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk menetapkan tersangka dugaan korupsi proyek jalan Uhailanu-Ralleanak Kabupaten Mamasa, tahun Anggaran 2023 lalu.

Tak tanggung-tanggung, Abd. Azis menyebut kemungkinan besar yang akan menjadi tersangkanya adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mamasa yang saat ini masih menjabat.

“(Proyek jalan Uhailanu-Ralleanak, red) Mamasa ini tinggal tunggu keluar hasil audit, sudah menetapkan tersangka. Kadis PU itu,” ujar Abd. Azis saat diwawancarai di Ruang Kerjanya, Senin, 25 Mei 2026.

Abd. Azis berharap agar hasil audit investigasi kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat Mamasa bisa cepat selesai sehingga pihaknya segera menetapkan tersangkanya.

“Semakin cepat keluarnya semakin bagus. Kan tinggal menetapkan tersangkanya saja. Begitu keluar udah bisa tetapkan tersangkanya,” tambah Abd. Azis.

Dirkrimsus Polda Sulbar sangat yakin jika proses pelimpahan kasus ini ke kejaksaan tidak memakan waktu yang lama. Bahkan tidak lebih dari dua bulan sudah bisa P21 di kejaksaan.

“Tidak sampai dua bulan udah P21 itu. Kalau harus ditahan ya tahan. Apalagi itu Kadisnya kan masih aktif itu,” ujarnya.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi ke Tim Pemeriksa Inspektorat Mamasa, Rudi mengaku tahapannya masih dalam tahap perhitungan hasil kerugian negaranya.

“Msh dlm perhitungan Pak,” ujar Rudi singkat melalui pesan WhatssApp, 4 Mei 2026, lalu. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.