Berita

LSM Merdeka Manakarra Minta Kejagung Periksa Seluruh Pejabat BGN dan Kembangkan Penyidikan Dugaan Korupsi MBG

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — LSM Merdeka Manakarra Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang telah menyeret tiga orang tersangka.

Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menegaskan bahwa pengembangan penyidikan sangat penting dilakukan guna memastikan tidak ada keterlibatan pejabat BGN lainnya dalam praktik-praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai tujuan mulia Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kami minta Kejaksaan Agung tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka. Seluruh pejabat BGN yang memiliki kewenangan dalam program ini perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat,” tegas Andika Putra, Minggu, 7 Juni 2026.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri kemungkinan adanya pejabat BGN yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan dapur MBG di berbagai daerah atau terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Pengembangan penyidikan perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada pejabat BGN lain yang memiliki dapur di beberapa wilayah atau melakukan cawe-cawe dalam berbagai pengadaan program MBG. Semua harus dibuka secara terang dan transparan,” lanjutnya.

Andika menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat, sehingga tidak boleh dijadikan sarana untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok tertentu.

“Jangan jadikan Program MBG sebagai ladang subur bancakan korupsi untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Praktik seperti itu tidak dapat dibenarkan dan merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat yang menjadi penerima manfaat program ini,” ujarnya.

LSM Merdeka Manakarra juga meminta Kejaksaan Agung untuk menelusuri seluruh aliran dana, jaringan pelaku, serta pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pelaksanaan program tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pandang bulu. Program yang diperuntukkan bagi rakyat harus dijaga dari praktik korupsi,” tutup Andika Putra.

“Kami dan beberapa masyarakat civil society di sulbar mendukung langkah tegas kejagung dalam mengungkap seluruh praktek yang merugikan keuangan negara dalam program makan bergizi gratis ini,” pungkasnya. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.