Inspektorat Mamasa Keluarkan Hasil Audit Investigasi Jalan Uhailanu-Ralleanak, Kerugian Negara Rp.1,4 Miliar
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Gerakan Pelajar Mahasiswa Mamasa (GPMM) menyambangi Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar, Senin, 15 Juni 2026.
Kedatangan mereka diterima oleh Direktrur Dirkrimsus Polda Sulbar. Maksud mereka untuk menanyakan kasus pembangunan jalan Uhailanu-Ralleanak di Kabupaten Mamasa yang belum selesai pekerjaannya hingga saat ini.
Diketahui proyek ini dikerjakan oleh CV. Gio Pratama menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 melalui pinjaman PEN sebesar Rp.6,3 Miliar.
Dalam pertemuan tersebut, Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Pol. Abd. Azis menjelaskan bahwa keterlambatan penanganan proses dugaan korupsi pembangunan jalan Uhailanu-Ralleanak Mamasa disebabkan oleh kontrak pekerjaan tersebut belum di putus hingga tahun 2026.
Oleh sebab itulah, maka Dirkrimsus Polda Sulbar belum bisa memproses persoalan tersebut.
“Kenapa kemarin mandek penanganannya, karena ada hambatannya akibat kontrak yang belum putus hingga bulan 4 tahun 2026,” ujar Abd. Azis saat menerima GPMM.
Abd. Azis menambahkan, setelah kontrak tersebut diputus, maka Polda Sulbar langsung meminta kepada Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk melakukan Audit Investigasi berapa kerugian negara pada proyek ini.
Hasilnya setelah melakukan perhitungan, maka ditemukan sekitar Rp.1,4 miliar lebih kerugian negara atas pembangunan jalan Uhailanu-Ralleanak Mamasa tersebut.
“Hasil audit investigasi baru kami terima hari ini (Senin, 15 Juni 2026, red). Berdasarkan hasil audit Inspektorat Mamasa ditemukan kerugian negara sekitar Rp.1,4 miliar,” ujar Abd. Azis.
Berdasarkan hasil Audit Investigasi inilah, tambah Abd. Azis, maka dalam waktu dekat Polda Sulbar akan menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Setelah itu kembali melakukan pemeriksaan dan menetapkan tersangkanya.
“Intinya kami tegak lurus dan tidak mentolerir kasus Jalan Uhailanu-Ralleanak ini. Siapa saja yang terlibat harus bertanggungjawab. Kemungkinan ya sekitar bulan Agustuslah kita sudah menetapkan tersangkanya. Setelah itu baru kita melakukan pemeriksaan ulang dan menahan tersangkanya,” tambahnya.
Abd. Azis juga mengaku sementara melakukan pemeriksaan kepada Plt. Inspektur Inspektorat Mamasa hari ini terkait hasil audit investigasi yang mereka lakukan.
“Hari ini kami juga memeriksa Inspektorat Kabupaten Mamasa untuk dimintai keterangan terkait jalan Uhailanu-Ralleanak ini,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator GPMM Mamasa, Riskul menduga bahwa hasil audit investigasi Inspektorat Mamasa tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan yang menetapkan kerugian negara hanya sekitar Rp.1,4 miliar saja.
Menurutnya, kerugian negara pada jalan Uhailanu-Ralleanak Mamasa sesuai investigasi dilapangan mencapai Rp.4 miliar lebih. Oleh sebab itu, Ia mengaku akan berkoordinasi dengan BPK Sulbar untuk meminta BPK Sulbar melakukan audit ulang.
“Kalau kita lihat dilapangan kerugian negaranya ini bisa saja mencapai Rp.4 miliar. Karena pekerjaan dilapangan baru mencapai 400 meter dari panjang 3 KM,” ujar Riskul.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Inspektur Inspektorat Mamasa, Tutug Widodo menjelaskan bahwa pekerjaan jalan Uhailanu-Ralleanak Mamasa belum dibayarkan 100 persen. Oleh karena itu, kerugian yang mereka temukan hanya mencapai Rp.1,4 miliar saja.
“Dana pekerjaan ini tidak cair semuanya dari Rp.6,3 miliar makanya kerugiannya hanya Rp.1,4 miliar saja. Nanti Dinas PUPR Mamasa yang lebih tau terkait jumlah pastinya,” pungkas Tutug. (**)


Leave a Reply