Berita

Dosoroti Gubernur SDK, PT. Hutama Karya Bantah Gunakan Material Ilegal pada Pembangunan Sekolah Rakyat Sulbar

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM – Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat (SR) Sulawesi Barat menjadi sorotan publik lantaran diduga menggunakan material galian C yang tidak memiliki izin resmi atau ilegal.

Atas kejadian ini, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menegaskan tidak akan mentolerir tindakan yang menyimpang dari aturan hukum.

Gubernur SDK menegaskan agar semua kontraktor yang bekerjasama dengan Pemprov Sulbar wajib menggunakan material galian C yang resmi. Karena jika proyek digunakan menggunakan material yang ilegal maka akan merugikan Pemprov Sulbar dari sektor pajak.

“Pemprov Sulbar siap memfasilitasi perizinan asalkan prosedurnya dijalankan dengan benar. Apa susahnya mengurus izin galian C ke Pemprov? Kami tidak pernah menutup pintu, pasti difasilitasi. Setiap galian C wajib punya izin resmi,” ujar SDK melalui pesan WhatsApp, Rabu, 17 Juni 2026.

SDK menegaskan kerja sama proyek pembangunan hanya boleh dilakukan dengan penyedia material yang telah memiliki izin sah. Pengecualian hanya berlaku jika material tersebut merupakan sisa perataan lahan atau gunung yang memang tidak dimanfaatkan lagi.

“Saya minta setiap proyek di Sulbar hanya bekerja sama dengan galian C berizin. Jangan pakai dari sumber yang tidak jelas. Kecuali memang ada kelebihan tanah dari perataan lahan, itu masih bisa dimaklumi,” pungkasnya.

Selain itu, Gubernur SDK juga menanggapi terkait issu pelarangan peliputan dilokasi pembangunan sekolah rakyat. Ia menilai pelarangan liputan terhadap wartawan adalah tindakan yang keliru dan melanggar ketentuan.

“Melarang wartawan meliput itu menyalahi undang-undang. Wartawan berfungsi sebagai pengawas, apalagi ini pembangunan pakai uang negara. Seharusnya dibuka ruang transparansi. Kalau anggaran pribadi mungkin lain, tapi ini milik publik,” tegasnya.

SDK menambahkan bahwa akses liputan seharusnya difasilitasi, bukan dihalangi. Menurutnya, kehadiran wartawan justru menjadi bagian dari pengawasan agar pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Seharusnya dibuka akses. Wartawan berhak mengawasi dan menyampaikan informasi ke publik. Kecuali kalau menghambat pekerjaan, itu lain soal. Tapi biasanya cukup 30 menit liputan sudah selesai, tidak akan mengganggu,” jelasnya.

Gubernur SDK pun meminta pimpinan proyek agar bersikap terbuka dan kooperatif terhadap insan pers.

Menanggapi hal tersebut, Humas PT. Hutama Karya, Didit membantah issu yang beredar terkait dugaan penggunaan material galian C ilegal pada proyek Sekolah Rakyat Sulbar oleh PT. Hutama Karya.

Didit menambahkan bahwa pihaknya telah memastikan kelengkapan dokumen galian C dari penyedia material yang digunakan untuk pembangunan sekolah rakyat Sulbar. Ia menyebutkan pasokan berasal dari rekanan yang telah diverifikasi.

“Material alam yang kami pakai semuanya legal. Yang suplai material dari Sinar Harapan. Saya sempat memastikan izinnya lengkap, meski detail teknis penambangan bukan ranah kami selaku kontraktor,” ujar Didit melalui WhatsApp.

Sementara terkait issu pelarangan wartawan di lokasi proyek, Didit menjelaskan bahwa hal itu bukan kebijakan pihaknya. Sebagai pelaksana, Ia mengaku hanya mengikuti arahan dari pemilik pekerjaan, yaitu Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Barat selaku Satuan Kerja (Satker).

“Kami sebenarnya terbuka, tapi kami tidak bisa sembarangan memberikan izin. Aturannya harus ada disposisi atau arahan resmi dari satker BPBPK. Kalau kami izinkan tanpa sepengetahuan mereka, justru kami yang akan dimarahi dan dianggap melanggar kontrak,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan keluhan dan masukan terkait hal ini kepada BPBPK. Namun, tanggapan yang diterima menyarankan agar wartawan terlebih dahulu berkoordinasi ke kantor balai terkait.

“Kami di posisi serba salah. Kami hanya pelaksana, pemegang anggaran dan pengambil keputusan ada di satker. Jadi kami wajib mematuhi arahan dari pemilik pekerjaan tersebut,” pungkas Didit. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.