Berita

DPRD Mamuju Siap Dampingi Bupati Audiensi ke DPR RI, Perjuangkan Pembentukan Kota Mamuju

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM – Harapan menjadikan Mamuju sebagai daerah otonom baru kembali menguat. DPRD Mamuju bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju dan sejumlah pemangku kepentingan dijadwalkan melakukan audiensi dengan Komisi II DPR RI pada 23 Juni 2026 untuk membahas kelanjutan usulan pembentukan Kota Mamuju.

Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta, mengatakan perjuangan pembentukan Kota Mamuju telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, berbagai persyaratan administrasi untuk mendukung usulan tersebut sebenarnya telah disiapkan sejak tahun 2010.

“Proses ini bukan sesuatu yang baru. Persiapan administrasi sudah dilakukan sejak lama, namun belum dapat berlanjut karena adanya moratorium pembentukan daerah otonom baru dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu alasan penting pembentukan Kota Mamuju adalah kebutuhan Provinsi Sulawesi Barat memiliki kota sebagai pusat pemerintahan. Hingga kini, ibu kota provinsi tersebut masih berstatus sebagai kabupaten.

Syamsuddin mengungkapkan komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan melalui berbagai jalur, mulai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, DPD RI, DPR RI hingga Kementerian Dalam Negeri. Dari hasil koordinasi tersebut, pemerintah daerah diminta melakukan pembaruan kajian akademik sebagai salah satu syarat pengusulan.

Kajian akademik yang dimaksud, kata dia, kini telah selesai disusun dan akan menjadi salah satu dokumen utama yang dibawa saat audiensi dengan Komisi II DPR RI.

Ia juga mengapresiasi langkah Bupati Mamuju yang berhasil membuka komunikasi dengan Komisi II DPR RI sehingga agenda pertemuan dapat dijadwalkan pada pekan depan.

Dalam audiensi tersebut, DPRD Mamuju akan mendampingi Bupati bersama unsur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya untuk menyampaikan kesiapan Mamuju menjadi kota.

Menurut Syamsuddin, secara umum persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan telah dipenuhi. Bahkan, di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung, termasuk pembangunan kantor wali kota sebagai bentuk kesiapan apabila pembentukan Kota Mamuju mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

“Berbagai persyaratan pada prinsipnya sudah kami siapkan. Kami berharap perjuangan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah pusat,” tutupnya. (**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.