Berita

Aktivis Sulbar : Putusan Gakkumdu Menghentikan Laporan Camat Kalumpang Akibat Rendahnya Moralitas Penegak Hukum

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Aktivis Sulawesi Barat Abdillah, mengkritisi Hukum di Indonesia yang dianggapnya kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat, dan hanya dikuasai oleh para orang-orang yang memiliki kekuasaan.

“Faktor yang menyebabkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia yaitu kualitas para penegak hukum ,” ujar Abdillah melalui WhatsApp, Jumat, 25 Oktober 2024.

Salahsatu contoh penanganan kasus yang menurut Abdillah dikuasai kekuasaan, adalah kasus pelanggaran Pilkada yang diduga dilakukan oleh Camat Kalumpang namun tidak ditangani dengan baik oleh Sentra Gakkumdu, yaitu Bawaslu Mamuju.

“Kasus dugaan pelanggaran Kepala Puskesmas (Kapus) Ranga-Ranga sudah disidangkan padahal cuma memiliki satu bukti screenshot percakapan. Sedangkan Camat Kalumpang yang memiliki banyak alat bukti, baik percakapan WhatsApp dan video tapi dihentikan oleh Sentra Gakkumdu,” ujar Abdillah.

Abdillah juga menyampaikan, Sentra Gakkumdu merupakan akronim dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu. Salah satu upaya yang dilakukan lembaga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang fokus pada tindakan hukum pidana pilkada.

“Faktor utama lemahnya penegakan hukum kita, khususnya di Bawaslu Mamuju yaitu lemahnya moral penegak hukum. Masih rendahnya moralitas mengakibatkan profesionalisme menjadi berkurang,” tambahnya.

“Masyarakat memandang penegakan hukum di negeri ini lebih memihak kepada kalangan atau kelompok kaya dan penguasa dari pada kelompok masyarakat miskin. Teman-teman parlementer jalanan biasa sebut hukum itu tajam ke bawah tumpul ke atas,” tutup Abdillah. (mk)
***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.