Berita

Aset Kendaraan Dinas Pemprov Sulbar yang Hilang Bertambah Jadi 38 Unit, Wagub JSM : Kita Akan Kejar!

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga (JSM) kembali menegaskan bahwa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat wajib dikembalikan.

Hal ini disampaikan saat mengikuti buka puasa bersama di Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Minggu , 23 Maret 2025

Diketahui, kendaraan dinas roda empat milik Pemprov Sulbar yang hilang bertambah dari 24 unit menjadi 38 unit, sesuai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak tahun 2023.

Wagub Sulbar JSM, dalam sambutannya menegaskan bahwa tidak peduli pejabatnya siapa, kendaraan dinas tersebut wajib dikembalikan.

Baca juga : Videotron Diduga Double Bayar, Bupati Majene : Kalau Ada Temuan Dikembalikan

Pihaknya pun akan terus melakukan pencarian terhadap aset-aset yang hilang, dan bagi para pelaku akan diberi ganjaran.

Menurut Salim S Mengga, mobil dinas itu merupakan bagian dari kekayaan daerah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.

JSM, menceritakan sejumlah pengalamannya selama berdinas di militer. selama 34 tahun di militer tidak pernah membawa satupun kendaraan dinas.

“34 tahun saya menjabat di TNI, tidak ada satu pun inventaris dinas yang dibawa pulang, meski hanya satu buah kursi, apalagi kendaraan dinas yang ingin dibawa pulang,” ujarnya.

Mengenai kendaraan dinas yang hilang, JSM menegaskan dirinya akan terus mengejar aset Pemprov Sulbar tersebut.

“Kita akan terus kejar siapa pun orangnya dan apa pun jabatannya, dia wajib mengembalikan kendaraan dinas,” tambahnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Wakil Gubernur Sulbar juga menyampaikan beberapa program kerjanya ke depan dalam memajukan provinsi Sulawesi Barat yang unggul dan bermartabat. (rls/*)

***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.