Bapemperda DPRD Sulbar Tindaklanjuti Ranperda Jasa Konstruksi

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulbar menggelar rapat tindaklanjut hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terkait Ranperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Selasa, 11 Maret 2025.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta dapat memberikan manfaat optimal bagi pengembangan sektor konstruksi di Sulbar.
Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, H. Habsi Wahid mengatakan Ranperda ini akan di jadwalkan dalam rapat Badan Musyawarah yang nantinya di tetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna.
Baca juga : Warga Soroti Pembangunan Perumahan Diduga Penyebab Genangan Air Tak Kunjung Surut
Rapat ini dihadiri oleh Anggota Bapemperda Andi Muhammar Qadafi dan Murniati serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Setda Sulbar. (Ars)
***
Leave a Reply