Bawaslu Rekomendasikan agar KPU Sulbar Lakukan PSU di TPS 2 Kelurahan Pasangkayu

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Bawaslu Pasangkayu merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar agar melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Kelurahan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar saat melakukan konferensi pers bersama puluhan awak media cetak, online, TV dan radio di Aula Kantornya, Kamis, 28 November 2024, malam.
Said menambahkan, rekomendasi PSU ini dilakukan karena adanya tiga orang pemilih yang ber KTP Mamuju memaksa masuk ke TPS dan melakukan pemilihan Gubernur dan Wakil Gibernur Sulbar.
Atas dasar inilah, Bawaslu Pasangkayu meminta agar dilakukan PSU di TPS 2 Kelurahan Pasangkayu.
“Hingga saat ini, ada satu TPS di Kabupaten Pasangkayu yang direkomendasikan oleh Bawaslu Pasangkayu untuk dilakukan PSU untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar,”
“Namun ini bukan diakibatkan oleh penyelenggara TPS kita tapi diakibatkan karena adanya tiga orang pemilih yang memaksa masuk dan meminta surat suara untuk memilih Pilgub padahal mereka ber KTP Mamuju memilih di TPS 2 Kelurahan Pasangkayu Kecamatan Pasangkayu,” ujar Said.
Said mengajak agar masyarakat menjaga kondusifitas wilayah sulbar, untuk tidak terlalu beruforia terkait dengan informasi dari quick count yang dikeluarkan lembaga survei, sambil menunggu hasil resmi dari KPU Sulbar. Dan tetap menjaga stabilitas wilayah sulbar denganmenghormati perbedaan pilihan dan saling menghargai sesama calon.
“Kita harus menghargai apa yang sudah dipilih oleh masyarakat. Siapa yang menjadi pemenang harus kita hormati karena itu adalah pilihan dari masyarakat Sulbar,” tambah Said.
Said juga menyampaikan bahwa KPU Sulbar belum bisa memastikan berapa pemilih real yang berpartisipasi menggunakan hak suaranya. Namun berdasarkan dari hasil quick count dari lembaga Indikator Politik, partisipasi pemilih mencapai 77 persen lebih.
“Insyaa Allah, selesai hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, kita sudah bisa mengetahui berapa partisipasi pemilih real di Provinsi Sulbar,” pungkas Said. (mk)
***
Leave a Reply