Berita

Bripda TW Diduga Terlibat Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pekerja tempat hiburan malam di Kabupaten Mamuju kini tengah menjadi perhatian publik.

Berdasarkan laporan polisi nomor 338 atas nama pelapor Aswan Al Farizi, terungkap bahwa salah satu dari tiga terduga pelaku adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan informasi tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu terduga pelaku berinisial Bripda TW (21), yang diketahui bertugas di Polsek Kalumpang.

“Benar, salah satu yang diduga terlibat adalah anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak diamankan,” ujar Ipda Herman, Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurut Herman, dua pelaku lainnya telah diamankan dan telah diambil keterangannya oleh pihak penyidik Satreskrim untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Bripda TW masih dalam pengejaran setelah melarikan diri dari rumah kostnya saat hendak diamankan oleh personel Seksi Propam Polresta Mamuju Selasa 7 Oktober, malam.

“Personel Propam sudah melakukan penindakan di rumah kost oknum tersebut, namun yang bersangkutan melarikan diri sebelum berhasil diamankan,” tambah Herman.

Polresta Mamuju menegaskan bahwa tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat tindak pidana dan akan menindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Pimpinan berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik Polri,” tegas Ipda Herman.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban guna mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian tersebut. (hms/**)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.