Buntut Dugaan Penipuan dan Penggelapan, BNI Cabang Mamuju Akan Dilaporkan ke Polda dan DPRD Sulbar
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Korwil Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) Region Indonesia Timur, Jamil Handaling bersama masyarakat kembali akan melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Mamuju, Senin, 23 Desember 2024.
Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh LMAPJ mendampingi Debitur BNI Cabang Mamuju, Hj. Saodah yang merasa dirugikan dengan dugaan penipuan angsuran kredit yang disetorkan kliennya ke BNI Cabang Mamuju.
Saat dimintai tanggapan, Jamil Handaling mengatakan, aksi demonstrasi yang akan dilakukannya merupakan jawaban atas konferensi pers yang dilakukan oleh BNI Cabang Mamuju, Sabtu, 21 Desember 2024.
Jamil menambahkan, pada dasarnya, apa yang dikonferensi perskan oleh BNI Cabang Mamuju adalah rilis dari pusat, sehingga apa yang menjadi akar permasalahan tuntutan mereka tidak terjawab. Ini kemungkinan terjadi karena mereka tidak mengetahui duduk persoalan atau pura-pura tidak tau.
“Nanti besok kami akan jawab dengan aksi demonstrasi. Jadi apa yang telah disampaikan BNI Cabang Mamuju melalui konferensi persnya kemarin, Insyaa Allah, LMAPJ akan turun kembali ke BNI dengan massa yang lebih banyak,” ujar Jamil saat dikonfirmasi melalui Whats App, Minggu, 22 Desember 2024.
Adapun tuntutan akan dilayangkan LMAPJ adalah, Pertama, segera memberikan jawaban kenapa rekening angsuran pinjaman dirubah menjadi rekening simpanan oleh pihak BNI Cabang Mamuju.
Kedua, dana yang disetorkan Hj. Saodah ke rekening simpanan yang diberikan oleh Karyawan BNI Cabang Mamuju Bagian Pengkreditan, Mario dikemanakan. Kenapa tidak bisa dimunculkan rekening korannya sampai detik ini.
Ketiga, cari Mario, karena diduga telah melakukan penipuan secara bersekongkol. Kenapa bisa KPKNL melakukan pelelangan jaminan nasabah dibawah standar harga yang mengakibatkan Dirut PT. Sinar Beru-Beru mengalami kerugian sampai puluhan miliar.
“Itu semuanya merupakan pelanggaran. Jadi besok kami akan melakukan aksi demo kembali di Kantor BNI Mamuju,” ujar Jamil Handaling.
Selain itu, Jamil Handaling juga menyampaikan bahwa, dirinya bersama Kuasa Hukum akan mendampingi Direktur Utama PT. Sinar Beru Beru, Hj. Saodah melaporkan secara resmi Bank BNI Cabang Mamuju ke Polda Sulawesi Barat buntut duggaan penipuan dan penggelapan.
“Kemudian kami juga akan mengadukan Bank BNI Cabang Mamuju ke DPRD Sulbar. Karena disana merupakan rumah rakyat, jadi kami akan meminta perlindungan dengan meminta Anggota DPRD Sulbar melakukan hearing kepada pihak-pihak yang terlibat agar dihadirkan memberikan penjelasan terkait kasus penipuan dan penggelapan ini,” pungkas Jamil Handaling. (mk)
***
Leave a Reply