Diduga Dikerjakan Asal-asalan, Kejari Majene Didesak Usut Proyek SD 41 Rangas

MAJENE, REFERENSIMEDIA.COM — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai langkah strategis meningkatkan mutu sarana-prasarana sekolah, kini menuai sorotan tajam di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Dikutip dari media bukapesan.com, Sejumlah kalangan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene untuk segera periksa dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah itu.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Bukapesan.com, Minggu 19 Oktober 2025, SD Negeri 41 Rangas mendapat kucuran anggaran Rp1.008.283.331 dari APBN 2025, dengan paket revitalisasi meliputi rehabilitasi enam ruang kelas, satu ruang toilet, satu ruang perpustakaan, dan pembangunan satu paket toilet baru.
Namun, kondisi fisik proyek diduga dikerjakan asal-asalan yang tidak sesuai teknis.
Pasalnya, pada struktur bangunan, pemasangan sloof tiang dinilai tidak memenuhi kaidah konstruksi karena tidak terikat sempurna dengan besi penopang lainnya. Selain itu, plafon ruang kelas sudah terpasang lebih dulu, padahal tiang penyangga masih tampak rapuh.
Bahkan, toilet guru justru dibangun diluar area sekolah yang tidak dilengkapi bak pembuangan limbah akibat tidak tercantum dalam RAB yang disusun oleh konsultan teknis proyek.
Dikonfirmasi kepala sekolah SD 41 Rangas, Nurbaniah melalui sambungan telephonenya namun tidak di gubris meski beberapa kali dihubungi.
Melalui pesan WhatsAppnya ke redaksi Bukapesan.com, Nurbaniah justru menyatakan maaf saya tidak kenal dengan anda.” Maaf saya tidak kenal anda” tulisnya. (Mr/**)
Leave a Reply