Dinkes Sulbar Perkuat Sistem Surveilans dan Pengawasan Gizi Melalui Verifikasi Sinyal dan Pelacakan KLB di Majene
MAJENE, REFERENSIMEDIA.COM — Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan verifikasi sinyal, penelusuran rumor, pelacakan kontak penyakit berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB)/wabah, yang dirangkaikan dengan Pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta perkembangan pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dalam rangka Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Majene.
Kegiatan ini berlangsung di Kabupaten Majene pada 06 – 08 November 2025 dan menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem surveilans kesehatan di daerah.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat “Maju dan Sejahtera” yang digagas oleh Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, serta mendukung Panca Daya ke-3, yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.
Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman petugas surveilans dan kesehatan lingkungan dalam melakukan deteksi dini, pelaporan, dan respons cepat terhadap kejadian keracunan pangan MBG di wilayah kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh puskesmas di Majene dapat melakukan pelaporan tepat waktu melalui sistem SKDR, serta memperkuat koordinasi lintas program dan lintas sektor dalam penanganan KLB keracunan pangan, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene.
Tim Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, yang terdiri dari Tim Program Surveilans dan Imunisasi dan Tim Program Kesehatan Lingkungan, melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Majene.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Tim Kerja Surveilans dan Imunisasi serta Tim Kesehatan Lingkungan Kabupaten Majene, serta dilanjutkan dengan kegiatan lapangan pemantauan SPPG di wilayah Banggae Timur Kabupaten Majene.
Dalam kegiatan tersebut, tim provinsi menyampaikan beberapa materi penting, diantaranya :
• Gambaran umum SKDR dan mekanisme pelaporan keracunan pangan MBG,
• Tata cara pelaporan kejadian melalui sistem SKDR,
• Langkah-langkah investigasi lapangan terhadap kasus keracunan,
• Peran petugas kesehatan lingkungan dalam respon cepat dan pelacakan sumber penyebab keracunan.
• memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi yang dipersyaratkan.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem kewaspadaan dini daerah.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan pelaksanaan SKDR berjalan optimal sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan daerah dalam mencegah serta menanggulangi KLB, khususnya yang bersumber dari pangan dan bahan berbahaya. Dinas Kesehatan bersama Puskesmas perlu terus melakukan monitoring dan evaluasi rutin terhadap seluruh SPPG untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan teknis tenaga kesehatan daerah, memastikan sistem pelaporan berjalan tepat waktu dan akurat, serta menjadi pondasi penting dalam melindungi masyarakat dari risiko keracunan pangan dan ancaman kesehatan masyarakat lainnya. (hms/**)


Leave a Reply