Dirkrimsus Polda Sulbar Pastikan Proyek Jalan Uhailanu Bermasalah, Tinggal Tunggu Putus Kontrak Baru Diproses
MAMASA, REFERENSIMEDIA.COM — Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar AKBP Abd. Asiz mengaku sudah memeriksa Kepala Dinas PU Mamasa, Oktovianus terkait pekerjaan proyek jalan di Uhailanu Kabupaten Mamasa.
Selain itu, lanjut Dirkrimsus, turut diperiksa pelaksana proyek, pengawas proyek dan Kepala Bidang Bina Marga Mamasa, Andaria.
Abd. Azis menjelaskan, volume pekerjaan pengaspalan jalan di Uhailanu baru sekitar 35 persen. Tapi, pihak PUPR dan BPKAD Mamasa sudah mencairkan sekitar 70 persen. Inilah yang membuat Polda Sulbar memeriksa Kadis PUPR Mamasa beserta pelakasana proyek.
Selain itu, lanjut Dirkrimsus, kejanggalan yang kedua adalah, Kadis PUPR Mamasa tetap memberikan adendum/ perpanjangan kontrak kepada pelaksana, padahal sudah sekitar 2 tahun pekerjaan tersebut semenjak di adendum tidak diselesaikan. Harusnya kontraknya diputuskan.
“Seharusnya, pekerjaan ini sudah diputuskan kontraknya karena sudah masuk kategori wanprestasi. Apalagi, sejak diberikan adendum dari tahun 2024 hingga 2025 tidak ada proses pekerjaan dilapangan. Jadi kita duga ini hanya untuk menghindari agar APH tidak bisa masuk untuk memproses,” ujar Dirkrimsus Polda Sulbar.
Abd. Asiz memastikan bahwa pekerjaan pengaspalan jalan di Uhailanu Mamasa bermasalah dan akan segera diproses apabila proyek tersebut sudah diputuskan kontraknya.
“Kita tinggal tunggu waktu proyek tersebut putus kontrak baru kita tindaki. Karena jelas proyek tersebut bermasalah. Namun jika statusnya masih berkontrak kami belum bisa lakukan penyidikan dan menetapkan tersaangkanya,” pungkas Abd. Asiz, Rabu, 24 Desember 2025.
Sementara itu, saat dihubungi referensimedia.com melalui sambungan telpon, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mamasa Oktovianus enggan merespon. Chat juga tidak dibalas padahal sudah centang dua.
Sebelumnya, Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Sekda Kabupaten Mamasa, Muh. Syukur saat ditemui di Ruang Kerjanya. Namun Muh. Syukur mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait apa saja materi yang diperiksakan. Oleh sebab itu, Muh. Syukur mengarahkan agar wartawan referensimedia.com langsung menemui Oktovianus.
“Terkait kasus pengaspalan jalan di Uhailanu saat ini sementara ditangani di Polda Sulbar, bahkan sudah di mediasi. Tentunya yang lebih tahu teknisnya adalah PUPR Mamasa. Oleh sebab itu, untuk lebih jelasnya silahkan ditanyakan ke PUPR,” ujar Muh. Syukur belum lama ini.
Sementara itu, Bupati Mamasa, Welem Sambolangi enggan mengomentari permasalahan tersebut. Ia mengaku akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Kadis PU Mamasa agar tidak keliru dalam memberikaan penjelasan.
“Saya cek dulu ya ke Kadis PU Mamasa,” singkat Welem saat ditemui di Ruang Kerjanya. (**)


Leave a Reply