Berita

Ditnarkoba Polda Sulbar Tangkap Empat Pengedar Sabu di Mamuju, Satu Buron

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar membongkar jaringan pengedaran narkoba di Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis, 20 Februari 2025.

Operasi ini berhasil menangkap empat tersangka dan masih memburu satu pelaku lainnya.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan A di Jalan Tamasapi, Kelurahan Binanga, Mamuju. Dari tangan A, petugas mengamankan satu sachet sabu yang diakui diperoleh dari GBS seharga Rp.200 ribu.

Jejak GBS selanjutnya ditelusuri hingga ke kamar kosnya di Pondok Talkung, Kelurahan Karema.

Baca juga : Pulang ke Sulbar, SDK-JSM bersama Tiga Bupati Dijadwalkan Santap Sahur Perdana di Polman

Petugas menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp.200 ribu (hasil penjualan sabu), sebuah HP Android merek Vivo dan sebuah pireks kaca. Pengakuan GBS mengungkap CA sebagai pemasok sabu, yang diantar oleh IA.

Petugas kemudian meringkus IA di rumah majikannya di Jalan Poros Mamuju-Kalukku, dan CA di sebuah kamar wisma di Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah.

Penangkapan CA menghasilkan temuan yang signifikan, dimana 18 paket kecil sabu ditemukan dalam tas pinggang milik L, yang menyewa kamar tersebut. CA mengaku membeli sabu tersebut seharga Rp.3 juta di Kayu Malue, Palu, atas perintah L.

Sayangnya, L berhasil lolos dari sergapan petugas dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Ditresnarkoba.

Polda Sulbar berkomitmen untuk terus menyelidiki kasus ini hingga tuntas, membongkar seluruh jaringan dan membawa para pelaku ke balik jeruji. (mk)

***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.