Dua Warga Malunda yang Ditangkap Subdit II Dirnarkoba Polda Sulbar Tahap Gelar Perkara

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Subdit II Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, berhasil meringkus pengguna narkoba di Kecamatan Malunda, Kabupaten Mamuju, Jumat, 14 Februari 2025, malam.
Menurut infomasi yang dihimpun referensimedia.com dari warga, pelaku yang ditangkap oleh Kepolisian berjumlah tiga orang masing-masing berinisial A, B dan G.
Namun saat dikonfirmasi melalui Whats App Senin, 17 Februari 2025, Kasubdit II Direktorat Narkoba Polda Sulbar, Kompol Ujang Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga : Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Sulbar, Gubernur SDK akan Gali Potensi SDM dan SDA
Namun, Kompol Ujang mengaku hanya mengamankan dua orang pelaku dugaan pengguna narkoba di Malunda, Kabupaten Majene.
“Ya benar ada penangkapan, kita akan segera gelar perkara terhadap dua orang,” sebut Kompol Ujang.
Meski begitu, ia juga tidak menyebut secara detail soal identitas para terduga.
“Jangan dululah karena kita mau gelar perkara dulu,” sebutnya.
Namun saat wartawan referensimedia.com kembali meenghubungi melalui pesan Whats App untuk mendapat keterangan lebih lanjut, Kompol Ujang belum membalas hingga saat berita ini diterbitkan. (mk)
***
Leave a Reply