Hari Ini, Ramliati Diperiksa Penyidik Polda Sulbar Dugaan Menghina Gelar Uwe’
MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kasus dugaan Penghinaan terhadap Uwe’ (gelar bangsawan Mamuju) yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Mamuju, Ramliati mulai dilakukan pemeriksaan di Krimsus Polda Sulbar.
Akriadi Pue Dollah selaku kuasa Hukum Pelapor membenarkan Senin, 4 November 2924, penyidik Polda Sulbar telah memintai keterangan Pelapor terkait kasus tersebut di Polda Sulbar.
“Ya benar hari ini Pelapor dimintai keterangan terhadap laporan tersebut di Polda Sulbar” ujar Pengacara Muda Sulbar, Senin, 4 November 2024.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkordinasi dengan penyidik dan Penyidik mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Pelapor selanjutnya akan dilakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Terlapor dalam hal ini Ramliati.
Sebelumnya Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Ramliati dilaporkan ke polisi atas tuduhan melakukan penghinaan terhadap kata ‘Uwe’ yang merupakan gelar keturunan bangsawan Mamuju. Laporan itu kini ditangani unit cyber crime Polda Sulbar.
“Iya ada (laporan terhadap Ramliati),” ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi kepada wartawan, Rabu, 30 Oktober 2024.Ramliati dilaporkan ke Polda Sulbar oleh Keluarga Adat Mamuju pada Senin, 28 Oktober 2024. Kabid Hunas Polda Sulbar, Slamet mengatakan penyidik telah melakukan gelar awal kasus tersebut dan menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor.
“Baru digelar perkaranya,” terangnya. (mk)
***
Leave a Reply