Hingga Saat ini, BPKP Sulbar Belum Juga Keluarkan Hasil Kerugian Stadion Manakarra Mamuju, Ada Apa?

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar tidak juga melimpahkan kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra ke Pengadilan Mamuju untuk di proses lebih lanjut.
Salahsatu kendalanya menurut, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, La Kanna adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kejati Sulbar. Ia menambahkan, hanya ada lima orang SDM yang melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kasus yang ditangani Kejati Sulbar.
“Kami hanya lima orang menangani kasus di Kejati Sulbar. Saya hanya ingin memberikan informasi salahsatu keterlambatan terhadap penanganan stadion manakarra mamuju salahsatunya disebabkan oleh SDM,” ujar Ka Kanna saat menggelar ngopi bareng media di salahsatu Warkop, Jumat, 1 November 2024.
Kendala lain lanjut La Kanna yaitu, BPKP Sulbar yang hingga saat ini belum juga mengeluarkan hasil audit penghitungan kerugian pada pengerjaan Stadion Manakarra Mamuju, sehingga Kejati Sulbar kesulitan mengungkap dugaan korupsi yang menelan anggaran sebesar Rp.9,3 miliar melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
“Sebenarnya stadion manakarra sampai sekarang juga belum ada (hasil audit berapa kerugian negara, red), makanya kita larikan ke Pasal 7. Di Pasal 7 pemborong atau kontraktor yang melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan RAB itu tidak mutlak harus ditemukan ada kerugian negara dulu untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Makanya, lanjut La Kanna, kalau teman-teman mengatakan kasus stadion manakarra ini lambat, sebenarnya tidak lambat. Kalau kami menunggu kerugian negaranya untuk menetapkan tersangka kasus stadion manakarra, sampai sekarang juga belum ada tersangkanya. Makanya diambil Pasal 7. Karena Pasal 7 tidak mutlak harus ada kerugian negaranya untuk seseorang ditetapkan tersangka.
“Kalau dikatakan lambat, ya itulah kondisinya. Sampai sekarang perhitungan kerugian negara itu belum keluar dari BPKP Sulbar, karena yang mempunyai kredibilitas mengeluarkan hasil kerugian negara adalah mereka,” paparnya.
Saat ditanya apa permasalahan yang membuat BPKP Sulbar lambat mengeluarkan hasil kerugian negaranya, La Kanna mengarahkan agar mengkonfirmasi langsung ke BPKP Sulbar.
“Kenapa lambat perhitungannya, Jangan tanya saya Boss, tanyakan ke BPKP karena dia yang hitung. Kita sudah temani kelapangan, kita sudah sodorkan hasil temuan dari tim teknis, tapi dia mau turun periksa kelapangan dan hitung sendiri. Selain itu, alasan BPKP, Kepala Bidang Investigasinya itu pindah ke Sumatera Barat, akhirnya kita menunggu Kabid yang baru,” pungkas La Kanna. (mk)
***
Leave a Reply