Berita

Ini Daftar 13 Perusahaan Penerobos HL yang Diadukan Aliansi Mahasiswa ke Gakkum Sulbar di Kabupaten Pasangkayu

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulbar menyambangi Kantor Balai Gakkum LHK Sulbar untuk mengajukan laporan pengaduan terkait beberapa perusahaan di Desa Lariang, Kabupaten Pasangkayu yang diduga menyerobot kawasan Hutan Lindung (HL).

Laporan dengan nomor : 03/EKS/AMPL/SUL-BAR/09/2024 diketahui atas nama Muh. Ahyar. Aduan tersebit diterima langsung oleh Komandan Pos Gakkum Sulbar, Akbar Gandhi didampingi Kepala Dinas Kehutanan Sulbar, Aco Takdir.

Usai menyampaikan aduan, Muh. Masril yang bertandatangan dalam format aduan mengatakan bahwa kedatangannya ke Kantor Gakkum Sulbar untuk melaporkan beberapa perusahaan tambang yang dianggapnya menerobos HL di Kabupaten Pasangkayu.

“Kedatangan kami meminta agar kiranya Gakkum LHK Sulbar tidak tebang pilih dalam menindaki perusahaan yang melanggar atau menyerobot kawasan HL yang ada di Sulbar. Pokoknya selagi perusahaan itu menyerobot HL silahkan proses, tanpa pandang bulu,” ujar Muh. Masril.

Ditempat yang sama, Komandan Pos Gakkum Sulbar, Akbar Gandhi mengatakan bahwa aduan mahasiswa ini akan dijadikan dasar untuk pihaknya melakukan kroscek kelapangan. Nantinya, setelah melakukan kroscek kelapangan dan jika ternyata memang terbukti ada pelanggaran, maka pihaknya akan melakukan proses hukum yang berlaku.

“Setidaknya dengan aduan ini kita sudah punya bukti awal untuk menurunkan personil kelapangan untuk mengecek kebenaran aduan dari mahasiswa ini,” ujar Akbar.

Akbar juga menegaskan bahwa pihaknya akan segera memproses laporan yang diadukan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulbar.

“Semua laporan yang kami terima pasti kami tidaklanjuti. Cumakan setiap laporan itu ada mekanismenya. Setelah mahasiswa mengisi aduan dan melampirkan bukti-bukti yang mereka miliki maka pihak kami akan segera turun kelapangan mengkroscek,” pungkas Akbar.

Adapun 13 perusahaan yang dilaporkan Aliansi Mahasiswa Pemerhati Lingkungan Sulbar, yaitu sbb :
Perusahaan Tambang Galian C yang beroperasi di Lariang Kabupaten Pasangkayu, adalah :
1. PT. KULAKA JAYA PERKASA
2. PT. SAMUDRA PANTOLOANG
3. CV. BINTANG PRATAMA MANDIRI
4. PT. ABADI DUA PUTRI
5. PT. DWI PERKASA NUSANTARA
6. PT. BARAS LARIANG MINERAL
7. PT. LAPANDOSO RA UTAMA
8. PT. DODA PERKAAA NUSANTARA
9. CV. KURNIAWAN MAJU PERKASA
10. PT. FAUZAN PALLABUANG MANDAR
11. CV. IRA MANDIRI
12. Perusahaan Tambak Udang yang beroperasi di Desa Batu Oge, Kecamatan Pedongga, Kabupaten Pasangakayu, yaitu CV. CAHAYA BATU OGE.
13. Perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, yaitu PT. PASANGKAYU. (*)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.