Inspektorat Sulbar Mengaku Belum Menerima Dokumen Penghitungan Kerugian Negara Kasus Perusda Majene dari Kejati Sulbar

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Kepala Inspektorat Sulbar, Muh. Natsir mengaku hingga saat ini pihaknya belum melakukan penghitungan kerugian negara dugaan korupsi Perusda Aneka Jaya Majene.
Menurutnya, belum dimulainya penghitungan kerugian negara tersebut karena pihaknya masih menunggu pelimpahan dokumen dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.
“Mf dek msh menunggu. Blm di mulai msh menunggu pelimpahan dokumen,” ujar Natsir melalui pesan WhatsApp, Jumat, 11 Juli 2025.
Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Sulbar, La Kanna mengatakan saat ini kasus Perusda Majene masuk ke tahap penghitungan kerugian negara di Inspektorat Sulbar.
“Kasus Perusda Majene sementara tahapan perhitungan kerugian negara,” ujar Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Sulbar, La Kanna, Kamis, 10 Juli 2025.
La Kanna menambahkan, proses penghitungan kerugian negara Perusda Majene dilakukan oleh Inspektorat Sulbar.
Setelah Inspektorat Sulbar mengeluarkan berapa kerugian negaranya, maka Kejati Sulbar segera menetapkan siapa tersangkanya.
“Setelah diumumkan berapa kerugian negaranya, maka kita akan segera menetapkan tersangka,” papar La Kanna.
Namun La Kanna enggan membocorkan siapa saja calon tersangkanya ke publik. Menurutnya, semua pihak yang sudah diperiksa oleh tim penyidik Kejati Sulbar bisa saja menjadi tersangka.
“Jangan dulu diumumkan calon tersangkanya, nanti kabur semuanya,” tegas La Kanna.
La Kanna mengakui, pihaknya sudah memeriksa banyak orang yang terkait dengan Perusda Majene.
Bahkan, pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada Sekda Kabupaten Majene, Ardiansyah selaku Ketua Dewan Pengawas di Perusda Majene.
“Sekda Majene sudah diperiksa sebagai Ketua Dewan Pengawas Perusda Majene beserta Direksi,” pungkas La Kanna. (mk)
Leave a Reply