Berita

Jaga Gangguan Balap Liar selama Ramadan, Puluhan Knalpot Brong Diamankan Ditsamapta Polda Sulbar

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Jaga gangguan balap liar selama bulan suci Ramadan 1446 H, Direktorat Samapta Polda Sulbar aktif patroli ke arena balap liar.

Salah satu lokasi yang menjadi fokus perhatian adalah sekitar Bandara Udara Tampa Padang.

Di area ini, petugas Ditsamapta tidak hanya melakukan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat, namun juga melakukan tindakan tegas berupa penegakan hukum.

Dimana petugas aktif menyita knalpot brong yang dimodifikasi dan menghasilkan suara bising ciri lhas pembalap liar sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga : Kapolresta Mamuju Pimpin Pengamanan Aksi Unras dan RPDU Aliansi Masyarakat Gentungan Raya

Suara bising dari knalpot brong bukan hanya mengganggu ketenangan warga yang sedang menjalankan ibadah puasa, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Hasil dari patroli di sekitar Bandara Udara Tanpa Padang cukup signifikan. Sebanyak 10 unit knalpot brong berhasil disita petugas. Knalpot-knalpot tersebut kemudian diserahkan ke Pos Lantas Lengke untuk proses pencatatan dan penyimpanan lebih lanjut.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar dan mengurangi penggunaan knalpot brong di jalan raya.

Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol. Slamet Wahyudi mengatakan, kegiatan patroli adalah upaya menjaga kondusivitas Kamtibmas selama Ramadan, khususnya dari gangguan balap liar.

“Patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polda Sulbar untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman dan tenang bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa,” tutur Kombes Pol. Slamet Wahyud.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan tegas seperti penyitaan knalpot brong akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan yang efektif.

“Kita juga akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, untuk bersama-sama memberantas balap liar. Polda Sulbar juga membuka jalur komunikasi bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian balap liar atau gangguan Kamtibmas lainnya,” tutup Kabid Humas, Selasa, 11 Maret 2025. (mk)

***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.