Berita

Kadinkes Sulbar, Asran Masdy Hadiri Penandatanganan PKS antara Biro Pemerintahan dan FK Unsulbar

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat sinergi lintas sektor, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sulbar menghadiri kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Sulbar dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar).

Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian penting dari upaya memperbaharui dan memperluas ruang lingkup kerja sama antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan UNSULBAR yang sebelumnya telah tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) tahun 2020.

Penandatanganan PKS ini dilaksanakan dalam forum Rapat Penyusunan Draf Nota Kesepahaman Bersama yang digelar pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesra serta disiarkan secara daring melalui platform Zoom.

Kadinkes Sulbar Asran Masdy menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan pemerintah daerah dalam mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Sulawesi Barat, khususnya melalui penguatan sumber daya manusia, penelitian, serta program pengabdian masyarakat yang lebih strategis dan berdampak langsung.

“Kerja sama ini menjadi fondasi penting untuk mendukung berbagai program kesehatan yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk dalam pengembangan kapasitas tenaga medis dan peningkatan layanan kesehatan berbasis riset,” ujar Asran.

Dengan dilandasinya kerja sama ini secara resmi, diharapkan kegiatan lanjutan antara Pemprov Sulbar dan FK Unsulbar dapat segera berjalan, mencakup pengembangan sistem informasi kesehatan, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, hingga riset terapan yang relevan dengan kebutuhan daerah.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan perangkat daerah strategis lainnya, termasuk Kepala BPSDM, pejabat dari Biro Hukum Setda Sulbar dan undangan lainnya. (mk)

***

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.