Berita

Kapus Ranga-Ranga Ditetapkan Tersangka, Aco Riswan: Kita Lihat Hasil Dari Kepolisian dan Kejaksaan

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Aco Riswan Pemerhati Demokrasi Sulawesi Barat menyampaikan Penanganan pelanggaran Pemilu kerap dihadapkan pada tidak terdapatnya persamaan persepsi untuk menentukan penerapan pasal dalam ketentuan pidana yang di atur oleh UU Pemilu.

Karena dalam Sentra Gakkumdu terdapat tiga lembaga yang akan menetapkan putusan terkait dengan pelanggaran dan tindak pidana Pemilu, yaitu Kepolisian, Kejaksaan bersama dengan Bawaslu. Namun, dalam pelaksanaannya terkadang ketiga lembaga ini melahirkan perbedaan pandangan.

Hal ini di sampaikan Aco Riswan melalui WhatsApp Kamis, 10 Oktober 2024.
Hamzah Kepala Puskesmas (Kapus) Ranga-Ranga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang viral di Media Sosial (Medsos) beberapa waktu lalu karena kampanye di group wa milik pegawai Puskesmas kini di tetapkan sebagai tersangka hal ini di sampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Mamuju.

Muhammad ikhsan kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa mengatakan bahwa Kapus puskesmas Ranga-Ranga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan negeri (Kejari) Mamuju.

“Hamzah itu sudah Tersangka, Kami sudah limpahkan berkasnya ke Kejari pak.dan saat ini kejaksaan negeri (Kejari) Mamuju meminta beberapa berkas kelengkapan,” ujarnya.

Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mamuju hingga saat ini tidak dapat di hubungi setelah pewarta nuansa.info mencoba untuk mengkonfirmasi baik melalui via WhatsApp maupun mendatangi ruang kerjanya soal perkembangan Kepala puskesmas (Kapus) Ranga-Ranga.

Begitu juga dengan Kejaksaan negeri (Kejari) Mamuju saat ini tidak dapat memberikan keterangan dikarenakan berada diluar daerah

Aco Riswan  berharap Sentra Gakkumdu mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan menjadi harapan terbesar masyarakat Indonesia dalam ranah penegakan hukum tindak pidana Pemilu,

“Kami berharap tidak pidana Pemilu bisa di dilaksanakan secara adil-adilnya dan transparan berdasarkan Undang Undang. Semoga dengan itu demokrasi di Indonesia mampu menghasilkan pemimpin bangsa yang memiliki Integritas dan atas pilihan semua masyarakatnya” ucap Aco Riswan. (***)

Post Related

Leave a Reply

Your email address will not be published.