Keluarga Tolak Lakukan Autopsi, Jenazah Korban Gantung Diri Langsung Dipulangkan ke Polman

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — FA (20) warga Dusun Ugi Baru Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar ditemukan tewas gantung diri disalah satu kamar kos yang ada di Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju, Selasa, 21 Januari 2025, sore.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Muh. Reza Pranata, menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi di tempat kejadian perkara (TKP) pukul 17.24 Wita, informasi didapat berawal dari Pacar Korban yang mengirim foto Alm. saat akan melakukan bunuh diri di Grup Whatsapp. Untuk mengetahui kebenarannya, saksi mendatangi kos korban.
Setelah tiba di Kos korban, para saksi melihat Sarung yang terjepit diatas Pintu Kos Korban dan para saksi mencoba mengetuk dan mencoba membuka Pintu Kos Korban akan tetapi tidak ada Jawaban dari Korban.
“Karena tidak ada Jawaban dari Korban, dua orang saksi, Irzan dan Andri kemudian memanggil saksi lainnya Muh. Yusuf selaku Pemegang Duplikat Kunci Kos,” ujar Kasatreskrim Polresta Mamuju.
Setelah itu saksi kembali mendatangi Kamar Kos Korban. Sesampainya di kos korban, Muh. Yusuf langsung membuka pintu Kos Korban, kemudian Pada saat Pintu Kos Korban dibuka, para saksi langsung melihat kaki korban di samping pintu kos korban. Setelah itu Saksi Irzan langsung memberitahukan informasi tersebut ke pihak kepolisian.
“Mendengar informasi tersebut Personil Piket Fungsi Polresta Mamuju, Personil Resmob, Personil Unit Kamneg IV, dan Personil Identifikasi Polresta Mamuju kemudian mendatangi TKP Gantung diri tersebut untuk dilakukan Penyelidikan dan mengevakuasi Korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulawesi Barat guna di lakukan Visum,” Ujar Kasat Reskrim.
“Kondisi tubuh korban saat ditemukan menunjukkan adanya lebam di tubuh korban, lidah menjulur keluar, dan tubuh korban sudah dalam kondisi kaku,” tambah Kasat Reskrim.
Sementara Berdasarkan Keterangan Saksi-Saksi bahwa diduga Korban FA (20) melakukan Aksi Gantung Diri akibat oleh cinta yang tidak direstui oleh Keluarga Pacar korban.
Sebelum melakukan Aksi Gantung Diri, Korban FA (20) melakukan Video Call bersama pacarnya, Senin, 20 Januari 2025, malam dan sempat memperlihatkan sarung yang akan dipakai Korban untuk melakukan Aksi Gantung Diri.
Sementara itu, keluarga korban FA menolak untuk dilakukan autopsi. Rencananya korban akan dibawa ke Kampung Halaman di Kabupaten Polewali Mandar untuk dikebumikan. (mk)
***
Leave a Reply