KPU Mamuju Bacakan Hasil Perolehan Pilkada Mamuju, Tina Yuki 89.003 Suara, Ado Damris 51.975 Suara

MAMUJU, REFERENSIMEDIA.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menetapkan Pasangan Nomor urut 1 yaitu Sitti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju periode 2024-2029.
Putusan penetapan ini dibacakan oleh Ketua KPU Mamuju Indo Upe’ didampingi para Komisioner KPU Mamuju, yaitu, Sudirman Samual, Ibnu Imat Totori, Asri Hamid dan Hasdaris di Aula Asrama Haji Mamuju, Jumat, 6 Desember 2024, sore.
Adapun perolehan suara Nomor Urut 1 Sutinah Suhardi dan Yuki Permana sebanyak 89.003. Sedangkan pasangan Nomor Urut 2 yaitu Ado Masud dan H. Damris sebanyak 51.975 suara. Selisih suara antara kedua paslon sebanyak 37.028 suara.
“KPU Kabupaten Mamuju menetapkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju tahun 2024 dengan perolehan suara sah sebagai berikut, pertama Sutinah Suhardi-Yuki Permana sebanyak 89.003 suara sah. Kedua pasangan Ado Masud dan H. Damris dengan perolehan suara sah sebanyak 51.975 suara,” ujar Indo Upe’.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Sulbar serta Bupati dan Wakil Bupati Mamuju ini dilaksanakan selama tiga hari yakni 4-6 Desember 2024.
Turut hadir, Bawaslu Kabupaten Mamuju, Para Saksi Paslon, PPK 11 Kecamatan se Kabupaten Mamuju, Kepolisian, TNI dan dan lainnya. (mk)
Leave a Reply